
SERAYUNEWS – Warga di sekitar Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Cilacap, dibuat resah dengan keberadaan seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membawa parang, Jumat (29/5/2026). Pria tersebut terlihat berada di sekitar RSU Afdila dan dinilai membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Kondisi itu sontak memicu kekhawatiran warga. Sejumlah masyarakat kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui layanan telepon Damkar agar segera mendapat penanganan dari petugas.
Mendapat laporan adanya ODGJ yang membawa senjata tajam, petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Cilacap, pihak Kecamatan, serta Polsek Kesugihan langsung bergerak menuju lokasi.
Petugas kemudian melakukan pengamanan terhadap ODGJ tersebut untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Rochman, mengatakan penanganan dilakukan secara cepat dan humanis agar situasi tetap aman dan kondusif.
“Petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan dengan aman dan kondusif. Selanjutnya dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Setelah berhasil diamankan, ODGJ tersebut langsung dibawa menuju Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Cilacap guna mendapatkan penanganan dan pendampingan lebih lanjut.
Menurut Rochman, keberhasilan pengamanan tidak lepas dari sinergi berbagai unsur di lapangan yang bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.
“Kegiatan berjalan lancar dan kondusif berkat sinergitas seluruh unsur di lapangan,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak bertindak sendiri apabila menemukan ODGJ yang dinilai meresahkan, terlebih jika membawa benda berbahaya.
Satpol PP meminta warga tetap tenang dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan gangguan ketertiban umum maupun situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak sendiri apabila menemukan ODGJ yang meresahkan atau membawa benda berbahaya. Segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secara cepat, aman, dan humanis,” tandasnya.