SERAYUNEWS – Simak informasi tentang nilai SKB CPNS 2024 serta ketentuan pelaksanaan tes tahap terakhir ini. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan seleksi tahapan terakhir bagi para pelamar.
Seleksi pengadaan CPNS 2024 memang terdiri dari beberapa tahapan, yakni seleksi adminstrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
SKB CPNS akan terbagi menjadi dua, yakni SKB dengan sistem computer assisted test (CAT) dan SKB tambahan berupa tes praktik kerja.
Sebagai informasi, tes praktik kerja hanya diperuntukkan bagi pelamar jabatan tertentu. Lantas berapa bobot nilai SKB CPNS? Simak ketentuan selengkapnya berikut ini.
Peserta harus memenuhi skor tertentu agar bisa lolos CPNS 2024. Berdasarkan keterangan dalam Surat Pengumuman BKN Nomor 08/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2024, bobot penilaian SKB CPNS 2024 meliputi:
Bagi pelamar Jabatan Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama, Pranata Komputer Terampil, Manggala Informatika Ahli Pertama, dan Widyaiswara Ahli Pertama terdiri dari:
a. SKB menggunakan CAT dengan bobot 75%
b. SKB tambahan berupa tes praktik kerja dengan bobot 25% (tidak menggugurkan).
Bagi pelamar jabatan selain keempat Jabatan Fungsional sebagaimana pada angka 1, SKB menggunakan CAT dengan bobot 100%.
Sehubungan dengan persiapan penyelenggaraan SKB CPNS 2024, Kementerian PAN-RB telah merilis informasi melalui Surat Menteri PAN-RB nomor B/5457/M.SM.01.00/2024 yang berisi perihal Materi Pokok Soal SKB dengan CAT (Computer Assisted Test) untuk Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024.
Peserta seleksi CPNS 2024 dapat mengenali poin penting soal SKB dengan CAT yang akan diujikan sesuai dengan jabatannya. Dengan begitu dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Adapun materi pokok SKB dengan CAT untuk 460 jabatan dalam formasi CPNS 2024. Isi materi pokoknya sendiri terdiri dari pengetahuan umum, kemampuan umum dan khusus, hingga kompetensi umum dan khusus.
Peserta SKB CPNS 2024 wajib memilih kembali lokasi ujian pada tanggal 23-25 November 2024 melalui akun masing-masing pada laman sscasn.bkn.go.id.
Peserta dapat mencermati lokasi, jadwal, pembagian sesi serta ketentuan pelaksanaan SKBC PSN 2024 dengan CAT. Pembagian SKB CAT baru diumumkan pada tanggal 4-8 Desember 2024.
Sementara itu, pelaksanaan SKB CPNS 2024 non-CAT akan diselenggarakan pada 20 November hingga 17 Desember 2024. Jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2024 dengan CAT akan diselenggarakan pada 9 hingga 20 Desember 2024.
Demikianlah informasi bobot nilai SKB CPNS 2024 lengkap dengan jadwal pelaksanaannya.
***