
SERAYUNEWS – BSU November 2025 apakah cair? Pasalnya, menjelang November 2025, pertanyaan soal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali ramai dibahas.
Di media sosial, ruang komentar berita, hingga grup percakapan pekerja, banyak yang menanyakan apakah BSU akan cair lagi bulan ini.
Tidak sedikit pula yang mencoba mengecek status BSU melalui aplikasi maupun website resmi.
Namun, pemerintah memberikan penegasan bahwa tidak ada pencairan BSU lanjutan untuk periode November 2025.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa program BSU tahun 2025 tidak memiliki tahap pencairan kedua.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan instruksi baru terkait penyaluran bantuan tambahan.
“Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Menaker juga menjelaskan bahwa BSU tahun ini hanya dijadwalkan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.
“Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni dan bulan Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU,” katanya.
Penyaluran bantuan, lanjut Yassierli, telah dilakukan berdasarkan data valid yang dihimpun Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan.
“(Penyaluran) sudah selesai. Sesuai dengan data yang valid. Kita sudah salurkan,” ujarnya di Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Dengan penjelasan ini, kabar yang menyebutkan bahwa BSU akan cair lagi pada November dipastikan tidak benar.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap pesan berantai atau tautan palsu yang mengatasnamakan program BSU.
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, bantuan BSU diberikan selama dua bulan: Juni dan Juli 2025.
Besarannya adalah Rp 300.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp 600.000.
Penyaluran dilakukan melalui:
Meskipun jadwal resmi penyaluran berakhir pada Juli, beberapa pekerja baru menerima bantuan pada Agustus 2025 akibat kendala verifikasi data dan proses teknis.
Untuk Anda yang ingin memastikan apakah memenuhi kriteria BSU, berikut syarat penerimanya:
Kriteria ini ditetapkan agar bantuan tepat sasaran kepada pekerja berpendapatan rendah.
Walaupun tidak ada pencairan baru, Anda masih bisa mengecek status bantuan melalui dua cara berikut.
1. Cek BSU lewat Website BPJS Ketenagakerjaan
2. Cek BSU melalui Aplikasi JMO
Kemnaker juga kembali mengingatkan bahwa informasi resmi mengenai BSU hanya dipublikasikan melalui situs dan kanal resmi pemerintah, bukan dari link mencurigakan atau pesan tidak resmi yang kerap beredar di WhatsApp.
BSU merupakan salah satu program pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja, khususnya yang terdampak tekanan ekonomi.
Meski belum ada rencana pencairan lanjutan, pemerintah disebut sedang mengkaji berbagai bentuk bantuan alternatif untuk menopang stabilitas ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.
Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda bahwa BSU akan kembali dilanjutkan dalam waktu dekat.
Jika ada keputusan baru terkait bantuan tenaga kerja, Kemnaker berjanji akan mengumumkannya melalui konferensi pers resmi.
Dengan penegasan dari pemerintah, dapat dipastikan bahwa BSU tidak akan cair pada November 2025.
Anda disarankan untuk tetap memantau informasi dari kanal resmi agar tidak menjadi korban hoaks atau penipuan berkedok distribusi bantuan.
Selama belum ada arahan baru dari pemerintah, Anda bisa tetap memantau status BSU sebelumnya melalui website BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO.***