SERAYUNEWS-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cilacap resmi meluncurkan buku berjudul “Bangga Menjadi Pengawas Pemilu: Napak Tilas Kerja Pengawas Ad Hoc pada Pemilu 2024 di Bumi Bercahaya”.
Peluncuran buku ini dilakukan oleh Anggota Bawaslu Cilacap, Nuryanti yang juga menjabat sebagai Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, di Ruang Rapat Jalabhumi, Setda Cilacap.
Buku napak tilas pengawasan ini dibuat bertujuan untuk mengabadikan perjalanan panjang Pengawas Ad Hoc yang berperan penting dalam setiap tahapan Pemilu, termasuk dalam pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran.
Nuryanti menjelaskan, bahwa buku dengan 146 halaman ini bukan hanya berisi data dan angka, tetapi juga narasi kualitatif yang dapat menjadi referensi ilmiah dan bahan evaluasi bagi Pemilu 2024.
Menurutnya, buku itu ditulis untuk memotret kerja Pengawas Ad Hoc di Kabupaten Cilacap, serta sebagai dokumentasi yang bisa dijadikan bahan refleksi dan evaluasi untuk Pemilu-Pemilu mendatang.
“Buku ini juga menjadi langkah Bawaslu Cilacap untuk mendokumentasikan kerja Pengawas Ad Hoc, agar generasi mendatang tidak kehilangan jejak perjalanan Pemilu di Kabupaten Cilacap,” kata Nuryanti, Sabtu (14/12/2024).
Nuryanti menyebut, buku itu mengungkapkan berbagai peran penting Pengawas Ad Hoc dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu serentak 2024, yang mencakup Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Selama proses pengawasan, Bawaslu Cilacap menemukan sejumlah dugaan pelanggaran, baik administratif maupun tindak pidana. Selain itu, terdapat juga dugaan pelanggaran netralitas perangkat desa. Bawaslu Cilacap juga mencatat ada sebanyak 10.466 alat peraga kampanye (APK) yang melanggar ketentuan selama Pemilu 2024.
Peluncuran buku ini diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi pengawasan Pemilu, serta memberi wawasan lebih dalam mengenai peran Pengawas Ad Hoc dalam menjaga integritas Pemilu di Kabupaten Cilacap.