SERAYUNEWS – Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga menggandeng Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah untuk menyelidiki penyebab ambruknya tembok bangunan toserba empat lantai di Jalan Jenderal Soedirman, Purbalingga.
Langkah ini guna memastikan penyebab pasti kejadian yang sempat menimbulkan korban luka tersebut.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil analisis tim ahli untuk mengetahui faktor penyebab keruntuhan bangunan.
“Tim Labfor masih melakukan investigasi dan mengumpulkan data serta bukti di lokasi,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Tim Labfor Polda Jateng, beranggotakan lima orang. AKP Setiawan, memimpin pengecekan terhadap struktur konstruksi dan proses pembangunan toserba tersebut.
Pemeriksaan untuk mengungkap apakah ambruknya bangunan disebabkan oleh faktor teknis, cuaca, atau kelalaian manusia.
“Kami belum bisa memastikan penyebabnya, termasuk apakah ada kemungkinan unsur pidana dalam ambruknya bangunan ini,” kata AKP Siswanto.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu (15/10/2025) sore, saat hujan deras dengan angin kencang melanda wilayah Purbalingga kota.
Menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purbalingga, angin kencang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB dan menyebabkan tembok toserba berlantai empat yang sedang dalam tahap pembangunan roboh.
“Tembok dengan panjang sekitar 25 meter dan tinggi 6 meter ambruk, menimpa bagian bangunan Kantor PLN ULP Purbalingga di sebelahnya,” jelas Kepala Pelaksana BPBD Purbalingga, Prayitno.
Bangunan PLN ULP Purbalingga mengalami kerusakan berat dengan dimensi sekitar 14 x 11 meter, terdiri dari sembilan ruangan yang tertimpa reruntuhan tembok.
Dalam insiden tersebut, seorang pegawai PLN bernama Kevin Colbi, yang menjabat sebagai SPV TE ULP PLN Purbalingga, mengalami luka berat akibat tertimpa material bangunan.
“Korban mengalami luka di bagian kepala belakang dan kaki, dengan sekitar 20 jahitan,” ujar Prayitno.
Pihak PLN segera mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat dan memasang garis pembatas di sekitar lokasi kejadian untuk menghindari risiko tambahan.
Sementara itu, Polres Purbalingga masih menunggu hasil lengkap investigasi Labfor Polda Jateng untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Jika ditemukan indikasi kelalaian dalam pembangunan, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan ditindaklanjuti secara pidana.
“Kami menunggu hasil analisis tim Labfor untuk mengetahui apakah ada pelanggaran teknis atau prosedural dalam pembangunan,” ujar AKP Siswanto.