
SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten Banyumas menegaskan komitmennya untuk menyulap masalah sampah menjadi peluang ekonomi yang menghasilkan profit bagi daerah dan masyarakat. Dibanding mengejar proyek teknologi tinggi yang mahal, Bupati Banyumas memprioritaskan optimalisasi ekosistem yang sudah ada agar lebih produktif, bernilai jual, dan tetap ramah anggaran.
Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas dorongan pemerintah pusat agar daerah mengembangkan pengelolaan sampah menjadi energi (waste to energy). Banyumas memilih jalan yang lebih realistis dengan memperkuat Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang kini telah menyerap sekitar 1.300 hingga 1.500 tenaga kerja.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menjelaskan bahwa pihaknya sejak awal telah memikirkan solusi pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomi tinggi sekaligus menyelesaikan persoalan lingkungan. Namun, konsep waste to energy dinilai kurang realistis untuk kapasitas finansial daerah saat ini akibat tingginya biaya operasional (tipping fee).
“Konsep sampah menjadi energi sebenarnya sudah kami pikirkan sejak lama. Tetapi saat itu biaya tipping fee-nya sangat tinggi sehingga tidak mampu kami biayai,” ujar Sadewo, saat menerima Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri di Ruangan Joko Kaiman, Pendopo Si Panji, Purwokerto, Senin (15/06/2026).
Sebagai alternatif, Banyumas sukses mengembangkan Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu bahan bakar alternatif pengganti batu bara dari olahan sampah yang kini diminati oleh sektor industri seperti pabrik semen. Sadewo menegaskan bahwa RDF tetap selaras dengan konsep zero waste to energy, memanfaatkan sampah agar bernilai guna dan tidak menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Ke depan, Pemkab Banyumas ingin melipatgandakan profit dari sektor ini. Salah satu strategi yang sedang dijajaki adalah kerja sama internasional dengan Pemerintah Kota Ipoh, Malaysia, untuk mengolah sampah menjadi palet plastik dan produk bernilai ekonomi lainnya.
Selain itu, peningkatan nilai tambah dilakukan lewat pemilahan sampah yang lebih presisi, seperti memisahkan plastik dari aluminium foil.
“Saya punya keyakinan, kalau plastik bisa dipilah dengan baik dari aluminium foil, maka bisa diolah menjadi biji plastik KW 2 yang memiliki nilai ekonomi,” kata Sadewo.
Meski terbuka terhadap inovasi dan investor, Sadewo memastikan tidak akan merombak total sistem yang sudah berjalan mapan di masyarakat.
“Saya tidak ingin mengubah tata kelola sampah yang sudah terbentuk. Menurut kami, pola ini sudah menjadi ekosistem yang diterima masyarakat dan mampu menampung sekitar 1.300 tenaga kerja,” ucapnya.
Sadewo menambahkan, tantangan utama saat ini bukan lagi cara mengolah sampah, melainkan kepastian pasar atau offtaker yang siap menyerap hasil olahan secara berkelanjutan. Pemkab kini tengah berupaya menggolkan kerja sama dengan PLTU Cilacap agar RDF Banyumas bisa diserap secara reguler.
“Ujungnya adalah offtaker. Yang kami butuhkan adalah pihak penerima hasil pengolahan sampah. Kami pernah menjajaki kerja sama dengan PLTU Cilacap, tetapi sampai sekarang belum deal. Harapannya, pemanfaatan RDF dan hasil olahan sampah lainnya bisa menjadi kebutuhan yang bersifat wajib sehingga memiliki pasar yang jelas,” kata Sadewo.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas, Arif Sugiono, menyatakan dukungannya terhadap program pusat dari Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah pusat kini mendorong daerah dengan volume sampah di bawah 1.000 ton per hari, termasuk Banyumas yang memproduksi sekitar 700 ton per hari, untuk mengembangkan pengelolaan sampah penghasil energi.
Namun, Arif mengingatkan bahwa Banyumas memiliki karakteristik unik. Sistem berbasis masyarakat yang berjalan saat ini sudah memberikan multiplier effect ekonomi yang sangat besar.
“Saat ini dampak ekonominya sudah cukup besar. Ada lebih dari 1.500 tenaga kerja yang terlibat dalam Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), kemudian ada kontribusi terhadap pendapatan daerah, dan juga berbagai dampak ekonomi turunan atau multiplier effect lainnya yang masih sangat besar,” kata Arif.
Oleh karena itu, jika ada bantuan pusat atau investasi masuk, Pemkab Banyumas berharap skema tersebut diarahkan untuk memperkuat sarana dan prasarana yang sudah ada, bukan membangun sistem baru dari nol.
“Kebutuhan kami saat ini lebih pada dukungan peralatan dan sarana-prasarana. Karena Banyumas sudah tidak lagi mengandalkan tempat pembuangan akhir (TPA), maka pengelolaan sampah sangat bergantung pada mesin dan peralatan yang digunakan setiap hari. Peralatan tersebut harus terus dirawat dan diperkuat kapasitasnya,” kata dia.
Kapasitas Pengolahan Keterangan 1 Unit Crusher RDF (Mesin Pencacah) ~ Rp300 Juta 10 Ton / Hari Mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif. 1 Set Lengkap Fasilitas (Pemilahan s.d Crusher) ~ Rp1,6 Miliar 10 – 15 Ton / Hari Investasi sistem lengkap dari awal hingga akhir.
Arif menambahkan, Pemkab Banyumas sangat terbuka terhadap kerja sama business-to-business (B2B) dengan investor, baik secara langsung maupun lewat BUMD PT Banyumas Investama Jaya (BIJ). Sementara untuk wacana pembangunan pembangkit listrik berbasis sampah, pihak DLH mengaku belum menghitung secara rinci terkait kebutuhan biaya maupun tipping fee-nya.