
PURBALINGGA, SERAYUNEWS– Sebanyak 101 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Purbalingga menerima Remisi Umum HUT ke-81 Republik Indonesia, Senin (17/8/2026)). Rinciannya, 95 orang mendapat pengurangan sebagian masa tahanan (RU I) dan 6 orang langsung bebas murni (RU II).
Penyerahan Surat Keputusan Remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif. Membacakan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bupati Fahmi menekankan bahwa remisi adalah bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku positif, dedikasi, serta kedisiplinan yang ditunjukkan warga binaan selama menjalani masa pembinaan
Kepala Rutan Purbalingga Joko Oktavianto mengungkapkan rasa syukurnya atas sinergi yang terjalin baik dengan Pemkab Purbalingga dan Forkopimda.“Ini adalah wujud penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh menunjukkan perubahan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan. Terimakasih atas dukungan penuh yang diberikan oleh jajaran Pemkab Purbalingga dan Forkopimda, sehingga program-program pembinaan bagi warga binaan disini dapat berjalan dengan lancar” ungkap Joko.
Dalam kesempatan yang sama, Joko juga melaporkan kondisi terkini Rutan Purbalingga yang saat ini dihuni oleh 144 orang terdiri dari 20 tahanan dan 124 narapidana (8 perempuan dan 136 laki-laki) sehingga mengalami kondisi overkapasitas.
Meski demikian, Rutan Purbalingga berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pembinaan yang optimal.Rangkaian kegiatan ditutup dengan kunjungan rombongan Forkopimda ke stand pameran produk kerajinan tangan hasil karya warga binaan.