Cilacap, serayunews.com
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap Luhur Satrio Muchsin selaku Project Leader dalam laporannya menyampaikan bahwa, sejak tahun 2020 telah dilakukan perjanjian kerjasama antara Pemkab Cilacap bersama dengan Corporate Social Responsibility (CSR) Pemilik Unit Layanan Kebakaran di Cilacap.
Hal itu menurutnya untuk meningkatkan peran aktif dan mengurangi tingkat kerugian pasca terjadinya kebakaran sehingga terjalin komitmen bahwa kebakaran adalah urusan dan tanggung jawab bersama.
“Sebagai sarana penunjang, Satpol PP Kabupaten Cilacap membuat aplikasi Stasiun Pemadam Kebakaran Terpadu untuk memobilisasi CSR memilih unit layanan kebakaran pada saat penanggulangan kebakaran,” ujarnya.
Selanjutnya, kerjasama tersebut dikembangkan melalui Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan II Tahun 2022, aplikasi tersebut dikembangkan menjadi semakin luas cakupannya dan diberi nama “Satkartaru Siap” yang nantinya dapat diunduh pada handphone android melalui aplikasi google playstore.
“Dan melalui aplikasi ini, diharapkan akan terwujudnya Satpol PP yang responsif dalam penanggulangan gangguan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, perlindungan masyarakat serta pemadam kebakaran dan penyelamatan di Kabupaten Cilacap dengan terbitnya Perbup No. 52 Tahun 2022,” ujarnya.
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mendukung penuh terkait adanya Perbup No. 52 Tahun 2022 dan Aplikasi Sarkartaru Siap. Bupati juga berterima kasih kepada Satpol PP Kabupaten Cilacap serta pihak CSR dari perusahaan di Cilacap yang telah berkomitmen kuat dalam membantu Pemerintah Kabupaten Cilacap memberikan pelayanan masyarakat dalam urusan pemadam kebakaran.
“Diharapkan seluruh komponen yang menjadi bagian dari Sarkartaru Siap akan semakin bersinergi dan memiliki ruang lingkup yang semakin luas tidak hanya penanggulangan kebakaran,” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati juga mengapresiasi peran aktif masyarakat melalui Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) yang mulai menunjukkan eksistensinya dalam membantu pemadam kebakaran dan penyelamatan.
“Melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan, bimbingan teknis, fasilitasi sarpras kebakaran bagi masyarakat dan edukasi pemberdayaan masyarakat peduli kebakaran diharapkan dapat mendorong upaya pencegahan kebakaran di Kabupaten Cilacap,” ujarnya.
Adapun CSR Perusahaan di Cilacap yang tergabung dalam Satkartaru Siap diantaranya Bandar Udara Kelas III Tunggul Wulung Cilacap, PT Pertamina (Persero) Refinery Unit IV Cilacap, PT Pertamina (Persero) Fuel Terminal Lomanis, PT Pertamina (Persero) Fuel Terminal Maos, PT Pertamina (Persero) Integrated Terminal Cilacap, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk., PT Pelindo III (Persero) Regional Jawa Tengah, PT Sumber Segara Primadaya (S2P) PLTU Cilacap dan PT Indonesia Power PLTU Adipala OMU.
Berdasarkan data yang diterima, angka kejadian kebakaran pada tahun 2021 yang ditangani Satpol PP Kabupaten Cilacap sebanyak 77 kejadian dengan rincian 61 kejadian tertangani dan 16 kejadian kebakaran yang tidak tertangani serta jumlah kerugian mencapai Rp29,6 miliar.
Sedangkan response time atau waktu tanggap penanggulangan kebakaran di Kabupaten Cilacap yang merupakan indikator dalam Standar Pelayanan Minimal sub Urusan Kebakaran juga terbilang sangat baik.
Data response time tercatat pada tahun 2019 rata-rata 8,3 menit, pada tahun 2020 rata-rata 6,2 menit dan pada tahun 2021 rata-rata 8,9 menit.