SERAYUNEWS-Pemerintah Kabupaten Cilacap menggelar Sosialisasi Penyusunan Standar Harga Satuan (SSH) Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, serta Plt. Kepala Bdan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Cilacap Sapta Giri Putra.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jarot Prasojo turut hadir untuk memandu jalannya kegiatan. Acara ini juga dihadiri oleh tim penyusun SSH dari seluruh OPD jajaran Kabupaten Cilacap.
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman menekankan pentingnya evaluasi SSH agar penyusunannya transparan, akuntabel, dan mampu menghadirkan standar harga yang terbaik.
“Kita perlu mengevaluasi SSH setiap saat, harapannya tersusun SSH yang terbaik. Anggaran tahun ini telah berkurang Rp 86 miliar, sehingga kita dituntut untuk lebih efisien dan mandiri,” ujar Syamsul, Jumat (25/4).
Dalam menghadapi penyesuaian anggaran, Pemkab Cilacap berkomitmen untuk tetap memilih penyediaan barang dan jasa yang lebih ekonomis tanpa mengorbankan kualitas. Bupati menekankan bahwa evaluasi SSH harus mempertimbangkan kepentingan kontraktor dan pihak ketiga secara adil.
“Perencanaan harus memperhitungkan keuntungan pihak ketiga. Namun jika masih melebihi kewajaran, itu bisa dianggap mark-up,” ujarnya.
Syamsul juga mengingatkan bahwa Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) memang dapat dioptimalkan dalam anggaran perubahan, tetapi penyusunan APBD 2026 sebaiknya dilakukan tanpa defisit. Ia menekankan pentingnya membandingkan standar harga dengan daerah terdekat yang memiliki karakteristik wilayah yang sama.
“Jangan samaratakan SSH, harus sesuai standar terbaik. Bisa dibuat perencanaan berbasis titik lokasi dengan pertimbangan keadilan bagi pengusaha serta efisiensi bagi pemerintah,” tambahnya.
Syamsul berharap sosialisasi ini dapat membangun sistem perencanaan keuangan yang lebih efektif serta mendukung kesejahteraan masyarakat dengan optimalisasi anggaran yang tepat guna. Perlu diketahui, penetapan Standar Harga Satuan (SSH) memiliki peran krusial dalam memastikan pengelolaan anggaran pemerintah yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Dengan adanya SSH, setiap pengadaan barang dan jasa dilakukan berdasarkan harga yang wajar dan telah disepakati, sehingga dapat menghindari pemborosan serta mencegah kemungkinan mark-up yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
SSH juga memberikan kepastian bagi penyedia jasa dan kontraktor dalam perencanaan proyek, sehingga proses pembangunan lebih optimal dan sesuai dengan standar yang berlaku. Dengan sistem harga yang tersusun dengan baik, pemerintah dapat mengalokasikan anggaran lebih efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.