SERAYUNEWS – Seekor sapi Limousin raksasa seberat 1,06 ton menjadi hewan kurban Presiden RI Prabowo Subianto tahun ini untuk masyarakat Kabupaten Purbalingga.
Sapi milik Rustam, peternak asal Desa Karangreja, Kecamatan Karangreja, kini tengah dalam masa karantina dan pengawasan intensif dari Dinas Pertanian setempat.
Kepala Dinas Pertanian Purbalingga, Revon Hapindriat, memastikan bahwa sapi tersebut telah menjalani serangkaian pemeriksaan ketat.
“Sapi ini sehat secara fisik, bebas dari PMK, dan tidak ada cacing. Kami nyatakan layak sebagai hewan kurban,” ungkap Revon, Rabu (28/5/2025).
Sapi jantan ini lahir di Purbalingga pada 11 Agustus 2019 dan merupakan hasil inseminasi buatan dari petugas inseminator setempat.
Saat ini sapi masih berada di kandang milik Rustam dengan perawatan khusus, termasuk pemberian pakan bernutrisi dan pengobatan cacing.
Sapi kurban ini merupakan bagian dari program Bantuan Masyarakat (Banmas) dari Presiden RI.
Rencananya penyerahan secara simbolis oleh Bupati Purbalingga, H. Fahmi Muhammad Hanif kepada takmir Masjid Al Furqan, Dusun Bandingan, Desa Pengadegan.
“Pengawasan terhadap sapi ini kami lakukan secara berkala. Sampel darah dan feses juga telah kami uji di laboratorium, hasilnya negatif dari gangguan kesehatan,” kata Revon.
Menurut informasi dari Sekretariat Presiden, sapi tersebut berharga Rp95 juta. Secara administrasi, kepemilikan sapi kini telah di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah.
Selain sebagai simbol pengorbanan di Hari Raya Idul Adha, penyerahan sapi kurban presiden ini juga menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah pusat. Purbalingga menjadi salah satu kabupaten yang mendapatkan kehormatan ini.