
PURBALINGGA, SERAYUNEWS – DPRD Kabupaten Purbalingga menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (13/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan,S.H.,S.Sos.,M.M, didampingi Wakil Ketua I H. Aman Waliyudin,S.E.,M.SI. Wakil Ketua II Aris Widiarso,S.H. dan Wakil Ketua III Hj. Tenny Juliawaty.S.E.,M.Si. Hadir pula Bupati Purbalingga H. Fahmi Muhammad Hanif, Wakil Bupati Dimas Prasetyahani,S.E.,M.M. jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purbalingga yang diwakili Siti Sifa, S.Pd., menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Setelah penyampaian laporan, pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPRD terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut selanjutnya menjadi dasar untuk dituangkan dalam Keputusan DPRD.
“Selanjutnya, dalam rangka Kesepakatan Bersama terhadap Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, maka akan kami mintakan persetujuan kepada Rapat Paripurna Dewan pada hari ini,” ujar Bambang Irawan.
Dengan disetujuinya Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, legalitas kesepakatan akan dituangkan dalam Keputusan DPRD yang ditandatangani Ketua DPRD. Selanjutnya, Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD akan ditandatangani Bupati Purbalingga bersama pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga.
Selain menyepakati Perubahan KUA dan PPAS, dalam rapat paripurna tersebut DPRD Kabupaten Purbalingga juga menerima penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
DPRD juga menerima dua Raperda lainnya, yakni Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Desa.Penyampaian ketiga Raperda tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan kebijakan dan regulasi daerah yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama DPRD.
Selanjutnya, DPRD Kabupaten Purbalingga akan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta dua Raperda lainnya pada Selasa (18/8/2026).