
SERAYUNEWS–Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif, bersama Wakil Bupati (Wabup) Dimas Prasetyahani, menjadi responden perdana Sensus Ekonomi 2026, Rabu (17/6/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara nasional tersebut diawali dengan pendataan terhadap kepala daerah sebagai bentuk dukungan dan teladan bagi masyarakat.
Dalam wawancara sensus yang dilakukan petugas BPS sebanyak 41 pertanyaan, berbagai pertanyaan diajukan terkait kondisi ekonomi, baik yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi pribadi maupun usaha yang dimiliki. Bupati Fahmi menegaskan bahwa sensus ekonomi memiliki peran strategis dalam menyediakan data yang menjadi dasar penyusunan kebijakan pemerintah.
“Sensus ini punya peran penting terhadap data-data yang nanti akan menjadi kebijakan dasar pemerintah dalam melakukan berbagai program-program yang punya kebermanfaatan dan juga memajukan Kabupaten Purbalingga,” ujar Bupati Fahmi.
Ia mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk mendukung pelaksanaan sensus dengan menerima petugas sensus yang datang serta memberikan informasi yang benar. Menurutnya, data yang terkumpul akan menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam merumuskan berbagai kebijakan strategis.
“Saya mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk menerima dengan baik Petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026 karena sensus ini begitu penting untuk Kabupaten Purbalingga dan Indonesia agar bisa menentukan arah kebijakan yang baik ke depannya,” katanya.

Senada dengan itu, Wabup Dimas Prasetyahani menjelaskan bahwa sebagian besar pertanyaan yang diajukan petugas sensus bertujuan untuk memverifikasi data yang sudah ada agar sesuai dengan kondisi terkini. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan data yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Masyarakat untuk dapat bersikap proaktif dan memberikan data-data secara akurat, transparan dan akuntabel. Artinya data yang diberikan adalah data yang masih berlaku tanpa dilebih-lebihkan ataupun dikurang-kurangi. Karena semakin akurat datanya akan semakin mudah pemerintah memberikan kebijakan yang tepat guna,” ungkap Wabup Dimas.
Wabup Dimas juga mengingatkan masyarakat agar mengenali petugas sensus resmi yang bertugas di lapangan. Petugas Sensus Ekonomi 2026 dibekali rompi hitam, kartu pengenal, dan surat tugas resmi dari BPS.
Selain itu, ia memberikan semangat kepada para petugas sensus yang akan bertugas hingga 31 Agustus 2026. Menurutnya, tantangan dalam memperoleh data, terutama informasi yang bersifat sensitif, merupakan hal yang wajar dan membutuhkan kesabaran serta pendekatan yang baik kepada masyarakat.
Kepala BPS Kabupaten Purbalingga, Slamet Romelan, menjelaskan bahwa pendataan diawali dari kepala daerah, kemudian dilanjutkan kepada unsur Forkopimda dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam mendukung pelaksanaan sensus.
“Kami berharap masyarakat dapat menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan jawaban yang jujur. Data yang diberikan dijamin kerahasiaannya oleh negara,” tegas Slamet.
Ia juga menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 tidak memiliki kaitan dengan perpajakan. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh petugas.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 diharapkan mampu menghasilkan data ekonomi yang akurat dan komprehensif sebagai landasan pembangunan daerah dan nasional yang lebih tepat sasaran di masa mendatang.