SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten Purbalingga kini memiliki layanan pengaduan masyarakat berbasis WhatsApp bernama Lapor Mas Bup.
Kanal pengaduan ini memungkinkan warga untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, masukan, atau sekadar “curhat” langsung kepada Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif.
Bupati Fahmi menjelaskan, bahwa program ini lahir sebagai respons atas banyaknya laporan yang ia terima dari masyarakat terkait berbagai permasalahan di daerah.
Oleh karena itu, ia memutuskan untuk membuka kanal komunikasi yang lebih dekat dengan warga.
“Banyak sekali pesan yang masuk kepada saya berupa laporan, aduan, masukan, dan saran terkait berbagai hal di Purbalingga. Maka dari itu, saya membuka layanan Lapor Mas Bup ini, yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat melalui WhatsApp di nomor 0813 9900 4222,” ujarnya, Minggu (9/3/2025).
Menurutnya, pemilihan WhatsApp sebagai platform pengaduan karena kebiasaan masyarakat yang sering menggunakan aplikasi ini dalam komunikasi sehari-hari.
Dengan demikian, harapannya lebih banyak warga yang memanfaatkan layanan ini tanpa hambatan teknologi.
Program ini tidak hanya sekadar menerima laporan, tetapi juga memastikan setiap aduan yang masuk akan langsung dia teruskan kepada OPD terkait.
“Melalui layanan ini, InsyaAllah setiap pesan yang masuk akan menjadi amanah kami untuk dengarkan dan selesaikan dengan baik,” tambahnya.
Bupati Fahmi berharap, Lapor Mas Bup dapat menjadi solusi efektif dalam merespons keresahan warga serta mempercepat aksi dalam menangani berbagai persoalan di Purbalingga.
“Semoga program ini bermanfaat dan bisa menjadi aksi cepat tanggap. Mari bersama berkontribusi untuk perubahan positif,” tegasnya.
Dengan adanya Lapor Mas Bup, masyarakat Purbalingga semakin aktif dalam menyampaikan keluhan dan usulan demi perbaikan daerah.
Pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dengan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.