
PEMALANG, SERAYUNEWS – Penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kembali sejumlah momen Pilkada Pemalang 2024 menjadi perbincangan.
Salah satu yang kembali muncul adalah video selebritis Vicky Prasetyo ketika mengikuti debat calon Bupati Pemalang. Saat itu Vicky adalah calon Bupati Pemalang.
Potongan video tersebut diunggah kembali melalui akun Instagram pribadi Vicky dan kemudian mendapat perhatian warganet.
Dalam debat tersebut, Vicky berbicara mengenai persoalan yang menurutnya penting bagi masyarakat Pemalang, mulai dari kesejahteraan petani hingga komitmennya untuk mengabdi kepada masyarakat.
Kini, pernyataan tersebut kembali diperbincangkan setelah Anom Widiyantoro, sosok yang menjadi salah satu pesaing Vicky dalam Pilkada Pemalang 2024, terseret perkara dugaan korupsi.
Saat berada di panggung debat Pilkada Pemalang 2024, Vicky sempat menyampaikan pesan khusus kepada Menteri Pertanian.
Ia meminta kebutuhan pupuk petani Pemalang mendapat perhatian. Menurut Vicky, keberadaan pupuk berkaitan erat dengan keberlangsungan produksi pangan sehingga persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele.
“Untuk Pak Menteri Pertanian mudah-mudahan menonton, saya mewakilkan para petani di Pemalang, tolong tingkatkan pupuk para petani karena ini fondasi awal pangan kita,” kata Vicky Prasetyo dalam debat calon Bupati Pemalang dalam Pilkada Serentak 2024.
Pernyataan tersebut kini mendapatkan konteks baru karena muncul kembali bersamaan dengan kabar OTT terhadap Anom.
Meski demikian, pernyataan Vicky dalam debat merupakan bagian dari agenda politik Pilkada 2024 dan tidak berkaitan langsung dengan perkara hukum yang kini dihadapi Anom.
Tidak hanya persoalan petani, Vicky juga membawa isu pengabdian kepada masyarakat dalam debat tersebut.
Ia menceritakan bahwa keputusannya maju sebagai calon Bupati Pemalang mendapat restu dari sang ibu.
Hal itu kemudian dijadikan Vicky sebagai dasar untuk menyampaikan komitmennya kepada masyarakat, terutama para perempuan.
“Saya hadir ke Pemalang atas restu seorang ibu. Maka semua ibu di Pemalang merupakan ibu saya sendiri yang akan saya mengabdi sekuat saya dengan perjuangan membahagiakan kalian,” kata Vicky Prasetyo.
Vicky kemudian menyampaikan tekadnya untuk memberikan rasa aman dan memperjuangkan masyarakat Pemalang.
“Tidak ada lagi tangisan kekhawatiran. Saya akan perjuangkan,” lanjutnya.
Potongan video itulah yang kemudian kembali menarik perhatian ketika kabar penangkapan Anom mencuat.
Pertemuan Vicky dan Anom dalam konteks politik bukanlah hal baru. Keduanya sama-sama mengikuti Pilkada Pemalang 2024.
Vicky Prasetyo maju bersama Mochammad Suwendi dengan dukungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dalam kontestasi tersebut, mereka menghadapi pasangan Anom Widiyantoro-Nurkholes serta pasangan Mansur Hidayat-Muhammad Bobby Dewantara.
Hasil pemilihan menunjukkan pasangan Anom-Nurkholes berada di posisi teratas dengan perolehan 278.043 suara atau 44,51 persen suara sah.
Sementara Vicky-Suwendi memperoleh 121.158 suara atau 19,39 persen.
Perbedaan hasil tersebut membuat Vicky gagal memenangkan Pilkada Pemalang 2024. Setelah hasil pemilihan diketahui, Vicky kemudian menyampaikan pandangannya melalui media sosial.
Ia menilai perjuangannya dalam kontestasi politik tersebut menghadapi persoalan yang lebih besar.
“Program dan ketulusan akan di kalahkan oleh Uang …itulah politik saya sudah sekuat tenaga ingin merubahnya tapi semua sudah menjadi keputusan hasil pertarungan …..,” ujarnya lewat Instagram.
Vicky bersama Suwendi tidak berhenti setelah hasil penghitungan suara diumumkan. Pasangan tersebut kemudian mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada Pemalang 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam permohonan itu, Vicky-Suwendi mendalilkan adanya sejumlah dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan.
Salah satu yang mereka persoalkan adalah dugaan pembagian bingkisan kepada masyarakat menjelang pemungutan suara.
Bingkisan tersebut disebut berisi uang dan barang yang dikaitkan dengan identitas pasangan calon tertentu.
Atas dalil tersebut, pasangan Vicky-Suwendi meminta MK membatalkan keputusan KPU Kabupaten Pemalang mengenai hasil Pilkada 2024.
Mereka juga meminta agar KPU Kabupaten Pemalang diperintahkan melaksanakan pemungutan suara ulang.
Namun, perkara tersebut tidak berlanjut ke pemeriksaan pokok sengketa. MK menyatakan permohonan Vicky-Suwendi tidak dapat diterima karena persoalan tenggat waktu pengajuan.
Berdasarkan informasi dalam bahan perkara, KPU Pemalang mengumumkan hasil perolehan suara pada 3 Desember 2024.
Permohonan perselisihan hasil pemilihan seharusnya diajukan dalam batas waktu yang telah ditentukan.
Vicky-Suwendi baru mengajukan permohonan pada 6 Desember 2024 pukul 23.59 WIB. Permohonan itu kemudian tercatat di MK pada 7 Desember 2024 pukul 02.07 WIB.
Putusan tersebut dibacakan pada 5 Februari 2025. Dengan demikian, gugatan Vicky-Suwendi terkait hasil Pilkada Pemalang 2024 akhirnya kandas di MK.
Perjalanan politik tersebut kembali menjadi perhatian setelah KPK melakukan OTT terhadap Anom Widiyantoro pada Selasa (28/7) malam.
Anom diamankan bersama sejumlah orang lainnya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan yang berhubungan dengan proyek serta dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Peristiwa ini membuat rekam jejak Pilkada Pemalang 2024 kembali dibicarakan. Terlebih, Anom merupakan pemenang kontestasi yang ketika itu juga diikuti Vicky Prasetyo.
Kemunculan kembali video debat Vicky pada akhirnya menjadi bagian dari percakapan publik di media sosial.
Pernyataan soal petani, pengabdian, hingga harapan terhadap pemerintahan yang berpihak kepada masyarakat kembali dilihat dalam situasi yang berbeda.
Namun, perlu dibedakan antara dinamika politik Pilkada 2024 dengan perkara hukum yang sedang berjalan.
Penangkapan melalui OTT merupakan bagian dari proses penegakan hukum, sedangkan dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada seseorang tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.