Purbalingga, serayunews.com
“Ada kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal atau Hari Raya Idufitri. Warga Muhammadiyah sudah menetapkan bahwa Idulfitri jatuh pada Jumat (19/4/2023). Kami persilakan mempergunakan alun-alun untuk Salat id,” kata Bupati Tiwi, Rabu (19/4/2023).
Pihaknya tidak mempersoalkan adanya perbedaan dalam penetapan 1 Syawal atau Hari Raya Idulfitri. Pihaknya mempersilakan warga untuk melaksanakan Salat Id di alun-alun. Bahkan Pemkab Purbalingga bersama jajaran kepolisian akan membantu memfasilitasi termasuk melakukan pengamanan.
“Perbedaan itu rahmat, jadi tidak perlu ada perdebatan,” katanya lagi.
Baca juga: [insert page=’penentuan-1-syawal-berbeda-tahun-2023-ini-bakal-ada-tiga-kali-salat-ied-berikut-penjelasannya’ display=’link’ inline]
Terkait kegiatan takbir keliling oleh masyarakat saat malam menyambut Idulfitri, Bupati Tiwi mengimbau agar takbir di masing-masing wilayah. Hal tersebut mengacu Surat Edaran (SE) Bupati Purbalingga Nomor 300/7211 tertanggal 18 April 2023.
“Kami melarang warga melaksanakan takbir keliling menggunakan mobil di jalan protokol/provinsi/kabupaten atau lintas desa/kecamatan. Namun harapannya berlangsung di masjid atau musala,” terangnya.
Dia menambahkan, takbir keliling boleh dengan berjalan kaki dengan membawa obor dan berlangsung di desa dengan tertib aman dan kondusif.