
Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) memaparkan konsep dan program mengatasi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Purbalingga tahun 2022. Gerakan tersebut akan secara “keroyokan” lintas komponen dan elemen masyarakat.
Purbalingga, serayunews.com
“Penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Purbalingga dengan membentuk tim melalui Surat Keputusan Bupati Purbalingga Nomor 050/83 tahun 2022 tentang Pembentukan Tim dan Sekretariat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2022,” kata Bupati Tiwi saat paparan di hadapan Staf Khusus Presiden RI Bidang Ekonomi Arif Budimanta dan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Kemenko PMK Andie Megantara, di Graha Adiguna Operation Room, Pendapa Dipokusumo, Rabu (9/11/2022) sore.
Bupati Tiwi dalam kesempatan tersebut menyampaikan pihaknya fokus penanggulangan kemiskinan di 62 wilayah dengan kategori merah yang ada di wilayahnya. Penanggulangan secara sinergis dengan segenap komponen perangkat daerah.
Pihaknya juga menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk bersama-sama memprioritaskan intervensi terhadap 2,19% warga di Kabupaten Purbalingga yang masuk kategori miskin ekstrem. Paling tidak di tahun 2023 angka kemiskinan ekstrem bisa turun misalnya di angka 1,05% atau 1,1%.
“Pasalnya Presiden Jokowi menargetkan tahun 2024 tidak ada warga yang masuk kategori miskin ekstrem di Indonesia,” ungkapnya.
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta mengarahkan agar Bupati Tiwi segera menetapkan nama-nama dan alamat valid yang termasuk dalam miskin ekstrem.
“Paling lambat akhir bulan November ini. Ibu Bupati bisa menetapkan dalam SK Bupati,” imbuhnya.
Dia menjelaskan warga yang termasuk miskin ekstrem kriterianya memiliki pendapatan 1,9 US Dollar per kapita per hari atau Rp11.000 per hari atau Rp330.000 per bulan atau kurang.