SERAYUNEWS– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga Tri Gunawan Setyadi menekankan bahwa pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di wilayahnya tahun ini harus bersih dari praktik gratifikasi. Seluruh kepala sekolah juga telah menandatangani pakta integritas bersama.
“Tidak boleh ada titipan. Kami diawasi oleh KPK, Ombudsman, dan berbagai lembaga lainnya. Ini komitmen kami untuk pelaksanaan yang transparan dan adil,” ujar Tri Gunawan, Selasa (24/6/2025).
Dalam pelaksanaannya, jumlah kuota siswa per sekolah telah ditetapkan dan tidak bisa diubah karena sudah ditutup sejak April 2025. Kuota tersebut mengacu pada standar rombongan belajar (rombel) yang telah ditentukan. “Jika sekolah melanggar ketentuan kuota yang sudah ditetapkan, maka siswa tidak akan tercantum di Dapodik atau memperoleh NISN,” lanjutnya.
Dindikbud juga memastikan bahwa jika ada sekolah yang belum memenuhi kuota, akan diberi kesempatan membuka gelombang kedua. “Prinsip kami jelas, semua anak usia sekolah harus sekolah. Termasuk melalui PKBM atau Kejar Paket, tetap kami fasilitasi,” terangnya.
Pendaftaran tahun ini sepenuhnya gratis. Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun, termasuk untuk formulir pendaftaran. “Kami tegaskan sekali lagi, tidak ada biaya apapun dalam proses ini,” tegasnya.
Salah satu wali murid, Lia Apriyani dari Desa Gembong, mengaku tidak mengalami kesulitan selama proses pendaftaran. “Alhamdulillah lancar, alurnya mudah dipahami. Pendaftaran online juga tadi dibantu petugas sekolah. Verifikasi berkas langsung selesai,” tuturnya.
Dengan sistem yang lebih transparan, adil, dan bebas biaya, Dindikbud Purbalingga berharap pelaksanaan SPMB 2025 ini dapat berjalan lancar dan memberi kesempatan yang setara bagi seluruh anak untuk melanjutkan pendidikan di sekolah pilihan mereka.
Seperti diberitakan, SPMB untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Purbalingga Tahun Ajaran 2025/2026 resmi dimulai 2025 pada Senin (23/6/2025). Pendaftaran dilakukan secara luring maupun daring melalui laman resmi https://purbalingga.spmb.id.