
SERAYUNEWS – Menjadi pendamping desa adalah salah satu peluang karier yang menjanjikan bagi individu yang ingin berkontribusi langsung dalam pembangunan masyarakat di pedesaan.
Nah, pada tahun 2025, pemerintah kembali membuka pendaftaran untuk posisi ini dengan berbagai kemudahan dalam proses pendaftaran.
Selain dapat membantu mempercepat pembangunan desa, profesi ini juga menawarkan kompensasi yang menarik dan pengalaman kerja yang berharga di lapangan.
Proses pendaftaran pendamping desa cukup sederhana. Calon pelamar hanya perlu melalui sejumlah alur. Apa saja? Yuk, simak artikel ini sampai akhir.
Nah, untuk menjadi pendamping desa, pelamar harus memenuhi sejumlah syarat-syarat tertentu. Apa saja? Yuk, simak informasi berikut ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pendidikan minimal D3 dari jurusan yang relevan (misalnya, sosial, ekonomi, pembangunan, dan lain-lain).
3. Usia antara 25-45 tahun saat mendaftar.
4. Sehat secara fisik dan mental.
5. Bersedia bekerja di lapangan dengan kondisi yang menantang.
6. Mampu bekerja secara individu maupun dalam tim.
7. Diutamakan memiliki pengalaman di bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun.
8. Diutamakan mempunyai pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).
9. Mampu mengoperasikan komputer dasar (Word, Excel, PowerPoint) dan penggunaan media sosial.
10. Sanggup bekerja penuh waktu dan tinggal di lokasi tugas.
11. Diutamakan merupakan warga desa di kecamatan setempat.
Dengan memenuhi syarat di atas dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran, peluang untuk menjadi pendamping desa akan lebih besar.
Nah, sebelum Anda mulai mendaftar, Anda bisa mengecek kompensasi untuk pendamping desa diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 148 Tahun 2022. Berikut rinciannya:
1. Pendamping Desa Tingkat Terampil
2. Pendamping Lokal Desa (PLD)
Terakhir, jika Anda semakin tertarik untuk daftar pendamping desa 2025, berikut langkah-langkah untuk mendaftarnya:
1. Masuk ke laman pendaftaran resmi, yakni [https://rekrutmenpld.
2. Pilih menu Login/Daftar, kemudian buat akun. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
3. Login menggunakan akun yang telah dibuat, lalu pilih lokasi kecamatan yang dilamar.
4. Lengkapi biodata dan unggah dokumen yang diminta. Pastikan semua dokumen diunggah sesuai format dan ukuran yang diminta.
5. Isi data pengalaman kerja dengan lengkap. Jelaskan pengalaman relevan secara detail.
6. Setelah data diverifikasi, klik Simpan.
7. Apabila muncul notifikasi “Pendaftaran Berhasil,” maka proses pendaftaran telah selesai.
Demikian cara daftar Pendamping Desa 2025, lengkap dengan gaji dan syaratnya. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda. Selamat mencoba.***