Cilacap, serayunews.com
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Cilacap Budi Santosa, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Rahmat Husodo mengatakan, pendaftaran seleksi untuk PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di Cilacap telah dibuka sejak tanggal 21 Desember 2022 sampai dengan 6 Januari 2023.
“Kita mengakomodasi honorer yang sudah ada di OPD (organisasi perangkat daerah). Kita memotret tenaga honorer yang ada di sana,” ujar Rahmat Husodo saat ditemui di kantornya, Jumat (23/12/2022).
Menurut Rahmat, bahwa sebelumnya Pemkab Cilacap telah mengusulkan sebanyak 1.242 kursi ke Kemenpan RB untuk PPPK Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan dan Tenaga Teknis, namun hanya disetujui 1.192 kursi.
“Kita mengusulkan 1242 ke Menpan RB, namun hanya di-acc 1192, guru 920, kesehatan 202 dan tenaga teknis 60. Jadi usulan tenaga teknis 110 namun di-acc 60,” ujarnya.
Rahmat menambahkan, untuk persyaratan seleksi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis seperti pada umumnya, di antaranya masa kerja minimal tiga tahun, serta ditunjang dengan sertifikasi keahlian di bidang formasi yang dipilih.
“Sertifikat pendukung juga perlu karena salah satu yang dipersyaratkan, misalnya formasi Damkar, harus punya sertifikat Damkar, kalau tidak punya pastinya tidak bisa,” ujarnya.
Untuk tahapan seleksinya, yakni pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 12-15 Januari 2023. Kemudian masa sanggah, hingga beberapa tahapan selanjutnya pada seleksi kompetensi dengan computer assisted test (CAT) pada tanggal 10 Maret – 3 April 2023, serta pengumuman kelulusan pada tanggal 9-11 April 2023.
Adapun formasi yang dibutuhkan pada seleksi CASN PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di lingkungan Kabupaten Cilacap, yakni: