
SERAYUNEWS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cilacap mulai bergerak agresif mengejar target pajak daerah sebesar Rp523 miliar pada 2026. Salah satu langkah yang ditempuh yakni menggandeng pemerintah desa dan kecamatan melalui sosialisasi pemungutan pajak daerah dan opsen pajak yang digelar selama sepekan di wilayah Cilacap.
Upaya ini dilakukan untuk memperkuat peran lini terdepan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di masyarakat.
Kepala Bapenda Cilacap, Luhur Satrio Muchsin, menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung mulai Selasa hingga Senin, dengan peserta yang terdiri dari kepala desa, lurah, serta perwakilan kecamatan se-Kabupaten Cilacap. Untuk efektivitas, sosialisasi dibagi dalam beberapa sesi berdasarkan wilayah eks-distrik.
“Peserta kami bagi per wilayah agar penyampaian materi lebih fokus dan mudah dipahami,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Luhur mengungkapkan, sosialisasi ini dilatarbelakangi sejumlah tantangan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya adalah masih rendahnya kontribusi PAD terhadap kekuatan fiskal daerah yang baru mencapai sekitar 30 persen.
Selain itu, masih ditemukan potensi kebocoran dalam pemungutan pajak yang perlu diminimalisir. Di sisi lain, Bapenda juga berupaya meningkatkan kualitas layanan perpajakan agar lebih cepat, mudah, dan transparan.
“Perbaikan sistem dan pemahaman di tingkat bawah menjadi kunci agar potensi pajak bisa tergarap maksimal,” jelasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Bapenda juga memaparkan 13 jenis pajak daerah yang menjadi sumber PAD, di antaranya pajak hotel, restoran, mineral bukan logam dan batuan (MBLB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, hiburan, hingga opsen pajak kendaraan bermotor.
Keterlibatan desa dan kecamatan, lanjut Luhur, terutama difokuskan pada optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bapenda telah mencetak dan mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) ke seluruh kecamatan sebelum Lebaran, yang kemudian diteruskan ke desa-desa.
Dari hasil pemantauan di lapangan, seluruh desa disebut telah menerima SPPT dan mulai mendistribusikannya kepada wajib pajak melalui petugas pemungut di masing-masing wilayah.
Adapun target penerimaan PBB tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp153 miliar. Sementara total target pajak daerah dari 13 sektor mencapai sekitar Rp523 miliar.
“Harapannya, target ini tidak hanya tercapai, tetapi bisa terlampaui,” tegasnya.
Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Bapenda juga menghadirkan kemudahan dalam sistem pembayaran. Kini, masyarakat dapat membayar PBB secara digital melalui QRIS yang tercantum langsung pada SPPT.
Wajib pajak cukup memindai barcode, memverifikasi data, lalu melakukan pembayaran melalui berbagai platform digital seperti OVO, DANA, ShopeePay, dan sejenisnya, hingga gerai ritel seperti Alfamart dan Indomaret.
“Inovasi ini kami hadirkan agar masyarakat tidak lagi kesulitan dalam membayar pajak. Semakin mudah, diharapkan kepatuhan juga meningkat,” pungkasnya.