SERAYUNEWS – Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, telah memanggil kepala sekolah SMA N 5 Purwokerto, Senin (22/09/2025)
Pemanggilan tersebut terkait isu yang santer beredar tentang adanya dugaan penyelewengan dana event Smala Zone.
Kepala Seksi SMA Cabang Dinas X, Dwi Sucipto menyampaikan, sebagai lembaga yang turut dalam mendampingi sekolah, tentunya turut bertanggung jawab mendampingi sekolah, telah melakukan langkah-langkah.
“Pada hari ini, Senin, kita bertemu dengan kepala sekolah dan timnya, untuk mendengarkan secara langsung apa sebenarnya yang terjadi dan kenapa sampai muncul berita semacam itu,” katanya.
Hasil keterangan kepala sekolah, memang benar ada kegiatan yang diselenggarakan dan sebagai panitia adalah para siswa, lebih khusus lagi para pengurus OSIS.
Namun, setelah acara sukses terlaksana dan berlangsung meriah, pihak sekolah dikagetkan dengan adanya penagihan bayaran dari vendor yang belum terselesaikan.
“Informasi yang kami dapatkan, memang dari pihak sekolah tidak memungkiri, artinya membenarkan berita yang beredar itu,” kata Dwi.
Adanya peristiwa tersebut, lanjut Dwi Sucipto, menjelaskan bahwa kegiatan Smala Zone itu merupakan kegiatan internal. Maka sikap cabang dinas hanya bersifat mendorong untuk pihak sekolah bisa menyelesaikan persoalan ini dengan baik tanpa merugikan semua pihak.
“Karena kegiatan itu adalah kegiatan internal sekolah, maka dari pihak cabang Dinas, hanya mendorong, mensuport pada pihak sekolah, untuk menyelesaikan, dan mengambil langkah langkah yang terbaik, terkait dengan sanksi dan sebagainya, belum sampai mengarah ke arah situ. Saat ini kita fokus mengarah pada menjelaskan kepada publik,” kata dia.