Pembacaan ikrar oleh Cakades Kutasari Agus Amperato yang ditirukan seluruh Cakades yang hadir dalam acara tersebut. Dalam ikrar tersebut disampaikan bahwa Cakades siap melaksanakan dan menyukseskan pelaksanaan Pilkades serentak pada Minggu (20/11/2022) mendatang.
“Selanjutnya kami juga berikrar menciptakan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dan siap mengamankan jalannya Pilkades,” tegasnya.
Mereka juga siap menjaga kerukunan antar calon kepala desa beserta pendukung serta simpatisan, serta menerima secara sportif kepada calon yang terpilih. Dengan kata lain mereka tidak akan mengamuk apabila kalah.
“Kami tidak akan bertindak anarkis dengan mengedepankan musyawarah mufakat serta mendukung langkah aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan. Deklarasi Pilkades damai ini juga akan kami sosialisasikan kepada pendukung dan masyarakat,” katanya lagi.
Selanjutnya penandatanganan ikrar yang disaksikan langsung oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). Dalam sambutannya Bupati Tiwi memberikan apresiasi atas deklarasi Pilkades Damai oleh para kontestan Pilkades Serentak Tahap Pertama tersebut.
“Semua harus siap menang dan siap kalah. Yang terpenting kondusivitas wilayah harus tetap dijaga,” tegasnya.
Seperti diberitakan Pilkadesa Serentak Tahap I di Kabupaten Purbalingga akan dilaksanakan di 31 desa di 15 kecamatan. Tahapan Pilkades sudah dilaksanakan, termasuk pengundian nomor urut.