SERAYUNEWS – Kartu Keluarga alias KK memang jadi dokumen yang penting. Dokumen ini berfungsi untuk mencatat data kependudukan sebuah keluarga.
Menariknya, Anda kini bisa cek KK online. Jadi, Anda tidak perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Tidak hanya itu, pengecekan KK online juga dapat meminimalisir waktu dan biaya untuk mengecek informasi tersebut.
Sebelum mengecek KK secara online, Anda bisa mencari tahu apa saja manfaat dari cek KK secara daring. Yuk, simak penjelasan berikut ini.
1. Kemudahan Akses
Apabila mengecek dokumen tersebut secara daring, Anda akan mendapatkan kemudahan akses. Anda tinggal mengaksesnya melalui pusat layanan Dukcapil.
2. Menghemat Waktu dan Biaya
Kemudian, Anda juga bisa menghemat waktu dan biaya. Anda tinggal menyiapkan alat elektroniknya.
3. Dapat Data yang Akurat
Untuk mendapatkan data KK, Anda langsung menghubungi kontak resmi dari Dukcapil. Jadi, Anda akan mendapatkan data yang akurat.
Anda bisa memakai berbagai metode untuk mengecek KK secara online, yakni melalui email, hotline, dan media sosial.
• Cek KK via Email
1. Anda harus mengisi subjek email dengan menulis ingin melakukan pengecekan status dokumen KK lengkap.
2. Setelah itu, Anda bisa mencantumkan informasi yang memuat nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat email aktif, nomor telepon, dan tujuan mengirim pesan ke Ditjen Dukcapil.
3. Jika sudah memastikan seluruh informasi benar, Anda bisa mengirim pesan melalui email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
4. Sementara itu, Anda akan mendapatkan email balasan dalam kurun waktu 1×24 jam.
• Cek KK via WhatsApp
1. Untuk mengecek KK, Anda bisa mengirim pesan ke nomor WhatsApp 0811-800-5373 dengan format: nama lengkap, nomor telepon, dan NIK.
2. Setelah mengisi format tersebut, Anda bisa mencantumkan tujuan mengecek KK.
3. Selanjutnya, Anda tinggal menunggu balasan WhatsApp dari Ditjen Dukcapil mengenai status dokumen KK yang Anda miliki.
• Cek KK Lewat Media Sosial
Tidak hanya menggunakan cara di atas, Anda juga bisa mengecek KK secara online melalui media sosial.
Caranya mudah, Anda tinggal mengirim pesan atau DM ke akun Facebook resmi Ditjen Dukcapil atau melalui akun X @ccdukcapil.
Setelah menemukan akunnya, Anda bisa menulis pesan yang berisi nama lengkap, NIK, nomor KK, nomor telepon, alamat email yang berisi tujuan.
Namun, Anda tidak boleh menuliskan data pribadi di kolom komentar. Jadi, Anda terhindar dari pencurian data.
Demikian cara cek KK online yang dapat Anda lakukan, anti ribet dan tidak harus datang ke Disdukcapil. Semoga bermanfaat.*** (Umi Uswatun Hasanah)