SERAYUNEWS – Peserta aktif layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan wajib membayar iuran per bulan.
Masyarakat yang sudah mendaftar jadi peserta aktif dapat membayar secara online. Fitur autodebet memungkinkan peserta bisa membayar iuran tepat waktu.
Fitur autodebet BPJS Kesehatan tersebut diperuntukkan bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) atau peserta mandiri. Peserta yang mengaktifkan fitur autodebet maka iuran secara otomatis akan dipotongkan dari saldo rekening setiap bulannya.
Apabila ada keterlambatan pembayaran iuran bulanan berakibat pada status kepesertaan peserta dinonaktifkan sementara. Oleh karenanya, untuk menghindari keterlambatan bayar iuran, bisa daftar sistem autodebet bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Salah satunya memanfaatkan layanan autodebet dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Peserta bisa melakukan pembayaran secara online sehingga tidak perlu ke minimarket atau bank.
Lantas bagaimana cara mendaftar sistem autodebet BPJS Kesehatan BRI?
Demikian ulasan cara daftar autodebet BPJS Kesetahan melaui BRI. Masyarakat yang merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan dan nasabah BRI dapat memanfaatkan layanan tersebut.
***