SERAYUNEWS – Bagaimana cara menggadaikan kendaraan di Pegadaian? Bagi masyarakat yang hendak mengajukan pinjaman uang bisa lewat Pegadaian.
Cara gadai kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan mudah. Cara menggadaiakannya bisa langsung mendatangi outlet Pegadaian terdekat.
Ada juga beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan. Pasalnya, gadai kendaraan bermotor dan gadai BPKB berbeda. Perbedaannya pada barang jaminan dan persyaratannya.
Saat menggadaikan kendaraan itu artinya kendaraan pribadi sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman. Daripada harus menjual motor atau mobil, Anda bisa menggadaikannya beberapa waktu.
Sementara itu, gadai BPKB di Pegadaian umumnya dikenal dengan pinjaman serbaguna, yakni kredit yang diberikan kepada karyawan dan non-karyawan untuk keperluan konsumtif dengan agunan BPKB kendaraan bermotor.
Persyaratan yang perlu dipahami, yakni kendaraan atas nama pribadi, plat nomor sesuai dengan wilayah outlet Pegadaian.
Kemudian batas usia kendaraan, yakni 5 tahun ke belakang. Sedangkan batas usia kendaraan untuk mobil 10 tahun ke belakang. Disarankan kendaraan merk Jepang tetapi merk lainnya juga bisa.
Pemohon juga akan melengkapi proses gadai kendaraan dengan menyerahkan kendaraan yang akan digadai beserta dokumen penting, yaitu KTP, STNK dan BPKB. Termasuk jika Anda memiliki faktur pembelian kendaraan.
Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:
Demikian panduan cara menggadaikan kendaraan dan syarat yang perlu dipersiapkan.
***