SERAYUNEWS – Simak panduan cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan online terbaru 2024. Bagi para pekerja atau peserta aktif BPJS Kesehatan dapat mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT).
Cara mencairkan saldo JHT serta beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku bagi para pekerja. Pentingnya memahami cara mencairkan saldo JHT agar proses berjalan lancar.
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan beberapa metode klaim atau pencairan saldo. Salah satunya dapat dicek dan diklaim melalui aplikasi JMO.
Sebagai informasi, bagi peserta yang memiliki saldo JHT maksimal Rp10 juta bisa klaim lewat JMO. Kemudian, mengikuti langkah-langkah pencairannya berikut ini.