SERAYUNEWS- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Proses pendaftaran berlangsung dalam dua gelombang, dengan sistem yang mereka rancang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Bagi calon peserta didik, membuat akun SPMB merupakan langkah awal yang penting agar dapat mengikuti proses seleksi.
Melansir laman resmi SPMB Jabar, berikut kami sajikan informasi selengkapnya:
Berikut jadwal resmi SPMB Jabar jenjang SMA dan SMK:
Tahap 1 (Gelombang Pertama):
Tahap 2 (Gelombang Kedua):
Pendaftaran dibuka: 24 Juni – 1 Juli 2025
Calon peserta SPMB jenjang SMA dan SMK wajib memenuhi persyaratan berikut:
1. Lulusan SMP/sederajat tahun berjalan atau tahun sebelumnya
2. Lulusan Paket B (kesetaraan) maksimal tahun sebelumnya
3. Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025
Akun SPMB wajib bagi calon peserta yang akan mengikuti proses seleksi. Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi Situs Resmi
Akses laman pendaftaran di:
https://disdik.jabarprov.go.id
Atau melalui aplikasi Sapa Warga untuk Android/iOS di tautan: https://linkin.bio/sapawarga_jabar
2. Klik Menu “Daftar”
Di halaman utama, klik tombol “Daftar” atau “Buat Akun” pada portal SPMB.
3. Isi Data Pribadi
Masukkan informasi lengkap:
– Nama lengkap sesuai dokumen resmi
– NIK dan Nomor KK
– Tanggal lahir
– Email aktif dan nomor HP
4. Verifikasi Akun
Sistem akan mengirimkan kode verifikasi melalui email atau SMS. Masukkan kode tersebut untuk mengaktifkan akun.
5. Lengkapi Profil dan Unggah Dokumen
Setelah akun aktif, login dan lengkapi formulir:
– Data asal sekolah
– Alamat domisili
– Jalur seleksi yang dipilih
– Unggah dokumen persyaratan: KK, rapor, sertifikat prestasi (bila ada), dan surat keterangan lain sesuai jalur
1. Pendaftaran Online (Daring)
– Waktu pendaftaran: pukul 08.00 – 20.00 WIB
– Semua dokumen diunggah secara digital
– Data pendaftar akan muncul di dashboard akun
2. Pendaftaran Offline (Luring)
Jika peserta tidak dapat mengakses internet:
– Datangi sekolah tujuan secara langsung
– Bawa dan serahkan fotokopi dokumen persyaratan
– Tunjukkan dokumen asli untuk diverifikasi panitia sekolah
– Waktu layanan: pukul 08.00 – 14.00 WIB
Catatan: Dokumen yang belum ditandatangani secara elektronik harus dilegalisasi oleh instansi terkait.
1. Jalur Domisili (Rayonisasi): Mengganti sistem zonasi. Bukti: Kartu Keluarga minimal 1 tahun.
2. Jalur Afirmasi: Untuk keluarga kurang mampu dan disabilitas. Bukti: KIP, PKH, atau surat keterangan dokter.
3. Jalur Prestasi: Untuk siswa berprestasi akademik/non-akademik. Bukti: rapor dan piagam maksimal 3 tahun terakhir.
4 Jalur Mutasi dan Anak Guru: Bukti: surat tugas orang tua, surat pindah, dan dokumen pendukung lain.
Sistem SPMB akan menampilkan informasi sebagai berikut:
1. Jumlah kuota dan pendaftar
2. Nomor dan nama peserta
3. Asal sekolah dan alamat
4. Jarak domisili (untuk jalur domisili)
5. Nilai rapor dan prestasi
6. Peringkat seleksi yang diperbarui secara berkala
Membuat akun SPMB Jabar 2025 adalah langkah awal yang wajib semua calon siswa SMA/SMK lakukan.
Prosesnya mudah, bisa Anda lakukan dari rumah, dan ada opsi luring bagi yang terkendala akses internet.
Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai jalur yang Anda pilih agar tidak ada hambatan saat proses seleksi berlangsung.
Selalu cek informasi terbaru secara rutin di situs resmi SPMB Jabar. Simpan bukti pendaftaran dan pastikan email aktif.
Manfaatkan layanan pendampingan dari sekolah atau Dinas Pendidikan setempat jika perlu bantuan teknis.