SERAYUNEWS – Di zaman sekarang ini kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) merupakan salah satu elemen penting untuk mendapatkan akses perawatan kesehatan di Indonesia.
Namun tidak semua masyarakat di Indonesia memiliki kartu BPJS, karena ada sebagian yang menganggap sulit membuatnya.
Artikel ini akan membahas cara mudah membuat kartu BPJS secara online dan offline secara terstruktur.
Cara Mengurus Kartu BPJS secara Offline
-Siapkan beberapa dokumen, seperti fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk), fotokopi KK (Kartu Keluarga), dan dokumen pendukung lainnya sesuai permintaan BPJS (seperti surat nikah atau akta kelahiran)
-Kemudian, datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Serahkan dokumen, lalu mulai isi formulir pendaftaran yang tersedia dengan data yang akurat dan lengkap.
-Kemudian, lakukan verifikasi dan proses pendaftaran.
1. Petugas BPJS akan melakukan verifikasi dokumen dan memproses pendaftaran Anda.
2. Jika ada informasi tambahan, lengkapi sesuai instruksi petugas.
3. Setelah pendaftaran selesai, Anda akan diminta untuk membayar iuran BPJS sesuai dengan program yang dipilih.
4. Kemudian, melakukan pembayaran dan akan menerima kartu BPJS.
Cara Mengurus Kartu BPJS secara Online
1. Siapkan dokumen.
Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK)
2. Tulis nomor Handphone yang masih aktif.
3. Siapkan alamat Email yang valid.
4. Kemudian, download atau unduh aplikasi Mobile BPJS.
5. Kemudian, lakukan pendaftaran.
Buat akun dengan langkah-langkah berikut ini.
1.Buka aplikasi Mobile JKN
2.Pilih opsi Daftar untuk membuat akun baru.
3.Isi informasi pribadi, termasuk NIK, KK, nomor handphone, dan alamat email.
4.Verifikasi akun Anda melalui kode yang dikirim melalui SMS atau email.
5.Lengkapi data pribadi Anda, seperti alamat, pekerjaan, dan informasi lainnya yang diminta.
6.Setelah verifikasi berhasil, masuk ke akun Mobile BPJS.
Kemudian, pilih jenis program BPJS seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, atau keduanya.
Setelah semua informasi terisi dengan benar, konfirmasikan permohonan Anda dan menunggu pengiriman kartu BPJS ke alamat yang terdaftar.
Mudah,bukan? Kini mengurus kartu BPJS bisa secara online maupun offline. *** ( Putri Silvia Andrini)