SERAYUNEWS – Bagi Anda yang ingin membentuk Koperasi Desa Merah Putih, lalu bingung untuk memulainya dari mana, Anda bisa menyimak artikel ini sampai akhir.
Pasalnya, pemerintah Indonesia terus menggencarkan pembangunan ekonomi berbasis komunitas. Salah satu inisiatif terbaru adalah Koperasi Desa Merah Putih atau KopDes Merah Putih.
Program ini diluncurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dan memiliki dasar hukum berupa Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025 yang terbit pada 18 Maret 2025.
Melalui koperasi ini, desa berharap menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dengan semangat gotong royong. Lantas, bagaimana cara mendirikannya dan dari mana modalnya berasal?
Salah satu pertanyaan besar saat akan mendirikan koperasi tentu adalah soal modal. Kabar baiknya, pemerintah telah menetapkan sumber dana KopDes Merah Putih berasal dari dua sumber utama.
Adapun yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Artinya, koperasi ini tidak hanya bergantung pada simpanan anggota semata, tapi juga didukung langsung oleh negara.
Sehingga, dukungan dana ini bisa menjadi stimulan untuk memulai berbagai kegiatan usaha yang sesuai dengan potensi lokal masing-masing desa.
Bagi Anda yang ingin membentuk KopDes Merah Putih di desa, ada lima tahapan utama yang perlu diikuti:
1. Persiapan dan Sosialisasi
Langkah awal dimulai dari inisiasi. Penggerak bisa berasal dari tokoh masyarakat, perangkat desa, kelompok usaha lokal, atau bahkan pemerintah daerah. Setelah itu, lakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Sosialisasi ini penting agar warga memahami apa itu koperasi, manfaatnya, prinsip-prinsipnya, serta peluang usaha yang bisa berkembang. Tujuannya adalah mengajak warga menjadi anggota aktif, bukan sekadar formalitas.
Kemudian, buat tim persiapan yang terdiri dari warga yang punya pemahaman koperasi dan kepercayaan masyarakat. Tim ini yang akan mengatur proses pendirian dari awal hingga pengesahan.
2. Rapat Pembentukan dan Penyusunan AD/ART
Kemudian, setelah tim terbentuk, tahap selanjutnya adalah mengadakan rapat anggota pembentukan koperasi. Agenda utama rapat ini antara lain:
– Menentukan nama dan alamat koperasi
– Menetapkan tujuan dan jenis usaha koperasi
– Memilih pengurus dan pengawas
– Menyusun dan menyepakati Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART)
– Menentukan besaran simpanan pokok, wajib, dan sukarela
AD akan menjadi dasar hukum utama, sedangkan ART akan menjadi panduan teknis operasional harian koperasi.
3. Pengesahan Akta Pendirian
Selanjutnya, setelah rapat, tim harus membuat Akta Pendirian Koperasi melalui notaris dan mengajukannya ke Dinas Koperasi setempat. Beberapa dokumen yang wajib disiapkan antara lain:
– Akta pendirian bermaterai
– Berita acara rapat pembentukan
– Daftar hadir pendiri
– Identitas pengurus dan pengawas
– Bukti simpanan awal
– Surat domisili dari kepala desa
– Rencana kerja awal koperasi
Lalu, proses ini juga akan melalui tahap verifikasi dan penelitian oleh pejabat dinas koperasi untuk memastikan koperasi benar-benar layak dan siap beroperasi.
4. Pengesahan dan Pengumuman
Kemudian, jika semua persyaratan dinyatakan lengkap, koperasi akan mendapatkan Surat Keputusan Pengesahan dari dinas.
Setelah itu, akta pendirian akan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia, menjadikan koperasi tersebut sah secara hukum.
5. Operasional dan Pengembangan Usaha
Nah, setelah resmi berdiri, koperasi bisa mulai menjalankan kegiatan usahanya sesuai rencana.
Pengurus wajib mengurus izin usaha dan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) minimal sekali dalam setahun.
Selain itu, koperasi juga perlu memberikan pelatihan kepada anggotanya dan membuat laporan keuangan secara berkala.
Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan kredibilitas organisasi di mata anggota maupun pemerintah.
Penutup
Koperasi Desa Merah Putih adalah peluang besar bagi desa-desa di Indonesia untuk naik kelas.
Dengan semangat gotong royong, perencanaan yang matang, dan dukungan dari pemerintah, koperasi ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
Jika Anda tertarik untuk memulainya, ikuti langkah-langkahnya dengan cermat dan libatkan warga sejak awal. Semoga bermanfaat untuk Anda.***