SERAYUNEWS- Berikut ini informasi tentang cara mudah mengisi NJOP/Meter di formulir KIP Kuliah.
Mengisi data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) per meter persegi merupakan salah satu langkah penting dalam proses pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Data ini berguna untuk menilai kondisi ekonomi calon penerima bantuan, sehingga memastikan bantuan tepat sasaran.
Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara mengisi NJOP per meter pada formulir KIP Kuliah.
NJOP per meter adalah taksiran harga per meter persegi dari tanah dan bangunan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai dasar perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Nilai ini mencerminkan harga rata-rata dari transaksi jual beli properti di suatu daerah. Semakin tinggi nilai pasar properti di suatu wilayah, semakin tinggi pula NJOP-nya.
Informasi mengenai NJOP biasanya tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengisi NJOP per meter dengan tepat.
1.Masuk ke Akun KIP Kuliah
Kunjungi situs resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan login menggunakan Nomor Pendaftaran serta Kode Akses yang telah diterima melalui email.
2. Akses Menu Data Rumah
Setelah berhasil masuk, pilih menu Data Rumah untuk mengisi informasi terkait tempat tinggal.
3. Peroleh Informasi NJOP per Meter dari SPPT PBB
Ambil SPPT PBB terbaru milik rumah atau bangunan tempat tinggal Anda. Pada dokumen tersebut, cari bagian yang memuat rincian objek pajak.
NJOP per meter biasanya tertera di bawah informasi nama pemilik, alamat, dan deskripsi objek pajak. Pastikan Anda mengambil nilai NJOP untuk bangunan, bukan tanah.
4. Masukkan Nilai NJOP per Meter ke Formulir
Kembali ke formulir Data Rumah pada akun KIP Kuliah Anda. Masukkan nilai NJOP per meter dari SPPT PBB ke kolom yang tersedia. Pastikan data akurat dan sesuai dengan dokumen resmi.
5. Simpan Data yang Telah Dimasukkan
Setelah memastikan semua data terisi dengan benar, klik tombol Simpan untuk menyimpan informasi.
Dalam proses seleksi KIP Kuliah, NJOP per meter menjadi indikator untuk menilai kondisi ekonomi keluarga calon penerima.
Dengan mengetahui nilai aset properti, panitia seleksi dapat memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Oleh karena itu, pengisian data NJOP per meter dengan benar sangat penting agar tidak mempengaruhi hasil seleksi.
Sebelum menyimpan, pastikan semua informasi sudah benar dan sesuai dengan dokumen resmi untuk menghindari kesalahan yang dapat mempengaruhi proses seleksi.
2. Konsultasi Jika Ada Kendala
Jika mengalami kesulitan dalam menemukan atau memahami nilai NJOP per meter pada SPPT PBB, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan orang tua, wali, atau pihak terkait lainnya.
3. Perhatikan Batas Waktu Pendaftaran
Pastikan untuk mengisi dan menyelesaikan semua proses pendaftaran sebelum batas waktu berakhir agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan KIP Kuliah.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan memastikan keakuratan data, Anda dapat meningkatkan peluang untuk lolos seleksi KIP Kuliah dan mendapatkan bantuan pendidikan.
Demikian informasi tentang cara mudah mengisi NJOP/Meter di formulir KIP 2025. ***(Ika Sriani)