
SERAYUNEWS – Melaksanakan ibadah haji merupakan impian banyak umat Muslim di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Namun, lamanya masa tunggu atau antrean keberangkatan menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi calon jemaah haji.
Proses yang panjang ini membutuhkan ketelitian dalam memantau status keberangkatan agar calon jemaah dapat melakukan persiapan secara matang, baik dari segi dokumen, biaya, maupun kesehatan.
Kini, pengecekan antrean keberangkatan haji tidak lagi dilakukan secara manual atau harus datang langsung ke kantor Kementerian Agama (Kemenag).
Dengan berkembangnya teknologi, Kemenag menyediakan layanan daring (online) yang memudahkan masyarakat untuk memantau informasi antrean serta estimasi tahun keberangkatan hanya melalui perangkat digital, seperti ponsel atau laptop.
Dua layanan utama yang dapat diakses adalah melalui situs resmi Kemenag dan aplikasi Pusaka.
Sebelum melakukan pengecekan antrean keberangkatan, setiap calon jemaah wajib memiliki nomor porsi haji.
Nomor porsi ini terdiri dari 10 digit angka yang diberikan setelah calon jemaah menyelesaikan proses pendaftaran resmi dan membayar setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di bank penerima setoran haji yang bekerja sama dengan Kemenag.
Nomor ini berfungsi sebagai bukti bahwa calon jemaah telah resmi masuk dalam daftar tunggu haji reguler.
Selain itu, nomor porsi menjadi dasar utama untuk memperkirakan kapan giliran calon jemaah akan diberangkatkan ke Tanah Suci.
Pendaftaran dan penerbitan nomor porsi dilakukan melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji (PPIH) atau Kantor Kemenag setempat.
Pengecekan estimasi keberangkatan kini bisa dilakukan dengan mudah melalui situs resmi Kementerian Agama, tanpa perlu datang ke kantor fisik. Berikut langkah-langkahnya:
Selain melalui website, Kemenag juga menyediakan layanan serupa dalam bentuk aplikasi bernama Pusaka.
Aplikasi ini bisa diunduh di perangkat berbasis Android atau iOS, dan menawarkan berbagai layanan keagamaan lainnya. Berikut cara menggunakannya:
Demikian informasi tentang cara cek keberangkatan haji lewat aplikasi Pusaka.***