
SERAYUNEWS – Pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026 telah memasuki babak awal yang sangat menentukan.
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) melalui panitia SNPMB telah secara resmi merilis distribusi kuota pendaftaran bagi setiap satuan pendidikan.
Kuota ini merupakan batas maksimal siswa terbaik yang berhak bersaing memperebutkan kursi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) jalur prestasi.
Namun, tidak jarang terjadi ketidaksesuaian data antara kondisi riil di lapangan dengan angka yang tertera di sistem.
Untuk menjaga keadilan bagi siswa, panitia menyediakan mekanisme masa sanggah bagi sekolah yang ingin melakukan koreksi data.
Besaran kuota SNBP ditentukan oleh dua faktor utama: status akreditasi sekolah dan jumlah total siswa. Sekolah dengan akreditasi A mendapatkan porsi 40% siswa terbaik, akreditasi B sebesar 25%, dan akreditasi C sebesar 5%.
Jika terdapat kesalahan input jumlah siswa atau status akreditasi yang belum diperbarui, hal ini akan merugikan siswa eligible.
Oleh karena itu, masa sanggah menjadi kesempatan emas bagi pihak sekolah untuk memastikan hak para siswanya terjaga.
Proses sanggahan tidak dilakukan melalui satu pintu, melainkan disesuaikan dengan jenis kesalahan data yang ditemukan. Berikut adalah panduan teknis perbaikannya:
Jika data jumlah peserta didik atau ketersediaan jurusan tidak akurat, sekolah harus segera melakukan perbaikan pada sistem pendataan dasar.
Pihak sekolah di bawah naungan Kemendikbudristek dapat memperbarui data melalui Dapodik, sementara sekolah di bawah Kemenag menggunakan sistem EMIS.
Apabila kesalahan terletak pada nilai atau status akreditasi, sekolah harus melaporkannya ke helpdesk Badan Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) melalui situs resmi di https://ban-pdm.id/.
Jika data pada Pusdatin (Dapodik/EMIS) sudah benar namun portal SNPMB belum berubah, operator sekolah dapat masuk ke Portal SNPMB, pilih menu ‘Verifikasi dan Validasi Data Sekolah’, lalu klik tombol ‘Perbarui Data’.
Sinkronisasi otomatis juga dapat dilakukan saat pengisian PDSS yang dijadwalkan mulai 5 Januari 2026.
Ketelitian terhadap waktu sangat diperlukan agar tidak ada tahapan yang terlewat. Berikut kalender resmi SNBP 2026:
Masa Sanggah Kuota: 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026
Registrasi Akun Sekolah: 5 – 26 Januari 2026
Pengisian PDSS oleh Sekolah: 5 Januari – 2 Februari 2026
Registrasi Akun Siswa: 12 Januari – 18 Februari 2026
Pendaftaran Jalur SNBP: 3 – 18 Februari 2026
Pengumuman Kelulusan: 31 Maret 2026
Selain kuota sekolah, siswa juga harus memenuhi kriteria individu sebagai berikut:
Memiliki nilai rapor semester 1-5 yang telah diinput secara lengkap.
Wajib melampirkan portofolio untuk program studi Seni dan Olahraga.
Memenuhi standar kesehatan dan prestasi akademik yang disyaratkan oleh masing-masing PTN tujuan.
Demikian informasi tentang cara sanggah kuota sekolah SNBP 2026.***