SERAYUNEWS-Sebanyak 641 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari 16 partai politik (parpol) dipastikan akan bertarung memperebutkan 50 kursi DPRD Purbalingga di Pemilu 2024. Bacaleg tersebut telah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga oleh masing-masing pengurus parpolnya.
“Hingga batas akhir pendaftaran Bacaleg pada Minggu (14/5/2023) malam pukul 23.45 dari 17 parpol yang ada di Purbalingga, hanya 16 parpol yang mendaftarkan Bacalegnya. Satu parpol tidak mendaftarkan,” kata anggota KPU Purbalingga Andri Supriyanto ketika dikonfirmasi serayunews.com, Senin (15/5/2023).
Sebanyak 641 Bacaleg tersebut tersebar di lima daerah pemilihan (Dapil). Mereka terdiri atas 381 orang laki-laki dan sisanya perempuan. Secara umum masing-masing parpol yang telah mendaftarkan Bacalegnya, telah memenuhi kelengkapan. “Termasuk pemenuhan kuota perempuan,” terangnya.
Dijelaskan di Pemilu 2024 jumlah kursi di DPRD Purbalingga sebanyak 50 kursi. Jumlah ini bertambah lima kursi dibandingkan Pemilu sebelumnya. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 ditetapkan 5 November 2022.
“Dasar aturan penambahan jumlah kursi tersebut dikarenakan jumlah penduduk di Kabupaten Purbalingga sudah lebih dari 1 juta orang. Dalam keputusan KPU RI tersebut dicantumkan bahwa wilayah dengan jumlah penduduk antara 1-2 juta maka jumlah kursi DPRD sebanyak 50 kursi,” paparnya.
Hingga batas akhir pendaftaran sebanyak 16 parpol telah menyerahkan berkas pencalegan masing-masing Partai Umat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, PDI Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Amanat Nasional (PAN),Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Gelora.
“Satu parpol yaitu Partai Garuda dipastikan tidak mendaftar, karena Bacalegnya mengundurkan diri,” imbuhnya.