SERAYUNEWS-Laga leg kedua babak 8 besar Liga 4 Jawa Tengah (Jateng) akan berlangsung pada Minggu (16/2/2025). Sedianya laga akan berlangsung di empat tempat yang berbeda. Namun, setelah putusan Komdis PSSI Jateng, laga hanya akan berlangsung di tiga tempat yang berbeda.
Laga Persab Brebes vs Persip Kota Pekalongan akan berlangsung di Stadion Karangbirahi Brebes. Pertandingan akan berlangsung mulai pukul 15.15 WIB. Seperti aturan dalam Liga 4, suporter tim tamu yakni suporter Persip tak boleh datang ke Stadion Karangbirahi. Jika melanggar aturan tersebut, akan ada sanksi dari PSSI Jateng.
Di laga ini, Persab harus bisa menang dengan selisih tiga gol agar bisa lolos ke semifinal. Sebab, saat leg pertama di kandang Persip, tuan rumah kala itu menang dengan skor 2-0. Sementara, Persip cukup tak kalah dengan selisih lebih dari dua gol.
Laga Persak Kebumen vs Persika Karanganyar akan berlangsung di Lapangan Rukun Jaya Puliharjo, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen mulai pukul 15.15 WIB. Laga ini tak boleh ditonton oleh fans dari Persika. Sebab, jika sampai ada penonton Persika ke Lapangan Rukun Jaya, maka sanksi akan menanti.
Persak Kebumen memiliki misi yang tak mudah di laga ini. Sebab, mereka perlu menang dengan selisih tiga gol atau lebih. Pasalnya saat leg pertama di kandang Persika, saat itu Persak kalah dengan skor 2-4. Sementara Persika cukup tidak kalah dengan selisih tiga gol.
Laga Persebi Boyolali vs PSD Demak akan berlangsung di Stadion Kebogiro Boyolali mulai pukul 15.15 WIB. PSD Demak memiliki misi yang sangat sulit karena harus menang dengan selisih empat gol. Sebab, di leg pertama ketika main di kandang sendiri mereka kalah 0-3.
Laga Persibat Batang vs PPSM Magelang dibatalkan. Hal itu menyusul sanksi dari PSSI Jateng pada PPSM Magelang. PPSM Magelang didiskualifikasi dari Liga 4 musim ini. Sebab, ada kericuhan terjadi saat menjamu Persibat. Kala itu penonton masuk ke lapangan dan ada yang melakukan penyerangan pada pemain Persibat. Dengan hukuman itu maka Persibat lolos ke semifinal dan leg kedua ditiadakan.