SERAYUNEWS – Satpol PP Kabupaten Banjarnegara menertibkan Tugiman alias Chika, seorang pengamen waria yang viral di media sosial, pada Rabu (13/8/2025).
Penertiban dilakukan setelah menerima tiga laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aksi Chika saat mengamen.
Kasatpol PP Banjarnegara, Fajar Nadiul Syarifah melalui Penyidik Satpol PP Sugeng Supriyadi, menjelaskan bahwa petugas langsung bergerak setelah menerima aduan tersebut.
“Sekitar tiga laporan masuk terkait ulah Chika saat mengamen. Kami melakukan patroli, lalu mengamankannya dan membawanya ke kantor Satpol PP,” ujar Sugeng.
Menurutnya, sejumlah warga mengaku merasa terancam karena Chika sering memaksa. Perselisihan bahkan pernah terjadi ketika warga tidak memberi uang atau memberi dalam jumlah kecil. “Warga melapor karena merasa tidak aman,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Chika mengamen dengan mendatangi toko-toko di Banjarnegara menggunakan mini speaker karaoke.
Sebelum beroperasi di Banjarnegara, Chika pernah bekerja di Jakarta dan mengamen di wilayah Tegal serta Purbalingga.
“Chika ini warga Banjarnegara. Setelah kejadian ini, kami akan melakukan pembinaan,” jelas Sugeng.
Saat diamankan, petugas menemukan mobil milik Chika yang diparkir di satu lokasi sebelum ia berkeliling mengamen. Dalam keterangannya, Chika mengaku sudah lama mengandalkan pekerjaan ini.
“Kerjaan saya memang ngamen. Dari hasilnya, saya bisa bangun dua rumah dan beli mobil,” kata Chika.
Chika menyebut penghasilannya berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 800 ribu per hari, dengan jam kerja dari pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB.