Cilacap, serayunews.com
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono mengatakan, jadwal libur sekolah mengacu Surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Nomor : 400.3/360/15 tentang Pemberitahuan Jadwal Pembelajaran Bulan Ramadan 1444 Hijriah.
“Libur sekolah untuk Kabupaten Cilacap mulai dari 19 sampai 27 April 2023. Jadi total libur sekolah itu delapan hari,” katanya kepada serayunews.com, Jumat (14/4/2023).
Ia menjelaskan, adapun rincian libur tersebut terdiri dari Libur menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 H jatuh pada 19 sampai 21 April 2023. Lalu libur Hari Raya Idulfitri 1444 H jatuh pada tanggal 22 sampai 23 April 2023. Serta libur Setelah Hari Raya Idulfitri 1444 H jatuh pada tanggal 24 sampai 27 April 2023.
Menurutnya, Cuti Bersama ASN (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) mengikuti ketentuan Surat Edaran Bupati Cilacap Nomor : 800/1542/38 tanggal 30 Maret 2023 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Bupati Cilacap Nomor : 850/04587/38/CLP tanggal 10 Desember 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023, yaitu dari tanggal 19 sampai 25 April 2023.
“Jadi memang ada perubahan dan sudah disosialisasikan. Kami harap masyarakat bisa mencermati perubahan jadwal liburan sekolah, terutama para wali murid,” ungkapnya.