SERAYUNEWS– Penjabat Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri, melantik 5.710 orang Pegawai Pemerintan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Pendapa Wijayakusuma Cilacap, Jumat (5/4/2024).
Adapun sebanyak 5.710 Pejabat Fungsional PPPK yang di lantik, terdiri dari 5.117 orang PPPK Guru, 488 orang PPPK Tenaga Kesehatan dan 105 orang PPPK Tenaga Teknis. Pelantikan ribuan pejabat fungsional dari PPPK ini, juga menjadi catatan sejarah Pelantikan di Pemerintahan Kabupaten Cilacap.
Karena banyaknya pejabat yang di lantik, pelantikan berlangsung di 30 lokasi. Dengan lokasi utama di Pendapa Wijayakusuma dan 29 titik lokasi lainnya, di wilayah Kabupaten Cilacap.
Awaluddin Muuri menyampaikan, bahwa pelantikan ini berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Pelantikan berdasarkan prinsip-prinsip meritokrasi, berpedoman kepada peraturan dan perundangan yang berlaku.
“Selain itu, dalam rangka tertib implementasi NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) BKN. Setiap usulan pengangkatan harus mendapatkan Pertimbangan Teknis dari Kepala BKN. Selanjutnya di ajukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah, terkait kewenangan Pj Bupati Cilacap sebelum melakukan pengangkatan dan pelantikan,” ujarnya.
Terkait pelantikan ini, Pj Bupati Cilacap berpesan kepada terlantik untuk lebih bersemangat dalam menjalankan tugas. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta loyalitas dan desikasi yang tinggi untuk kemajuan Cilacap.
“Sebagai ungkapan rasa syukur, saya minta dapat mewujudkannya dalam pelaksanaan tugas. Penuh semangat, motivasi, dedikasi dan loyalitas, serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujarnya.