SERAYUNEWS– Pemerintah Kabupaten Cilacap kembali menyalurkan Dana Desa dalam jumlah fantastis untuk Tahun Anggaran 2025. Tak tanggung-tanggung, pencairan tahap pertama telah mencapai Rp172 miliar untuk ratusan desa. Namun, di tengah derasnya aliran dana ini, isu pengawasan justru menjadi sorotan utama.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh dalam pengelolaan dana desa yang semakin besar. Menurutnya, besarnya anggaran harus diimbangi dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan dana desa menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan yang berpihak pada masyarakat,” ujar Syamsul saat membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Pendapa Wijayakusuma, Jumat (25/7).
Dana desa yang telah disalurkan sebagian besar dialokasikan untuk BLT Dana Desa, ketahanan pangan, penanganan stunting, penguatan pelayanan desa berbasis teknologi, dan padat karya tunai. Namun, pengawasan terhadap pelaksanaannya di lapangan harus terus diperketat, terutama menyangkut penggunaan dana sebesar 20% untuk ketahanan pangan, termasuk penyertaan modal ke BUMDes.
“Salah satu poin penting yang perlu mendapat perhatian khusus adalah penggunaan Dana Desa sebesar 20% untuk program ketahanan pangan, termasuk melalui skema penyertaan modal ke BUMDes,” imbuhnya.
Tak hanya itu, sebanyak 136 desa di Cilacap saat ini masih dalam proses pengajuan pencairan Dana Desa Tahap 2 dengan total nilai mencapai Rp76 miliar lebih. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengawasan tidak boleh hanya dilakukan saat dana sudah turun, tapi juga saat proses administrasi dan pengajuan dilakukan.
Pemerintah Kabupaten berharap, pengawasan yang kuat bukan hanya datang dari inspektorat dan aparat penegak hukum, tetapi juga dari masyarakat dan perangkat desa sendiri. Keterbukaan informasi, pelaporan realisasi anggaran secara berkala, hingga audit internal harus menjadi budaya baru dalam pengelolaan dana publik.
“Forum seperti workshop harus menjadi penguat tata kelola desa, bukan hanya ajang formalitas. Kita harus kawal bersama agar tidak ada ruang penyimpangan,” ujar Bupati.
Dengan alokasi dana desa yang terus naik tiap tahun, Pemerintah Kabupaten Cilacap kini mewanti-wanti seluruh perangkat desa agar tidak lengah dan tetap patuh pada aturan pengelolaan keuangan desa. Pengawasan ketat dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik dan menjamin manfaat dana benar-benar dirasakan masyarakat.