SERAYUNEWS- Berikut ini informasi tentang jadwal libur sekolah selama Ramadhan 2025.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur sekolah selama bulan Ramadhan 2025.
Hal tersebut ada dalam Surat Edaran Bersama yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri pada 21 Januari 2025.
Kebijakan ini mengatur periode libur dan kegiatan pembelajaran bagi siswa di seluruh Indonesia selama bulan suci tersebut.
Surat edaran tersebut juga menekankan peran penting orang tua dan masyarakat dalam mendukung proses pembelajaran selama Ramadhan.
Orang tua diharapkan dapat membimbing dan mendampingi anak-anak mereka dalam melaksanakan ibadah dan memastikan mereka mengikuti kegiatan yang bermanfaat selama libur.
Selain itu, masyarakat juga dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi siswa untuk belajar dan beribadah.
Berdasarkan surat edaran tersebut, jadwal libur dan pembelajaran selama Ramadhan 2025 adalah sebagai berikut.
Siswa akan melaksanakan pembelajaran mandiri di rumah atau lingkungan sekitar pada tanggal 27-28 Februari serta 3-5 Maret 2025.
Selama periode ini, para siswa mendapat tugas oleh sekolah untuk mereka kerjakan secara mandiri.
2. Pembelajaran di Sekolah
Kegiatan belajar mengajar di sekolah akan berlangsung pada 6-25 Maret 2025.
Selain pembelajaran akademis, siswa mengikuti kegiatan yang meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan keterlibatan sosial.
Bagi siswa Muslim, kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman dianjurkan.
Sementara itu, siswa non-Muslim dianjurkan mengikuti bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.
3. Libur Menjelang Idul Fitri
Siswa akan kembali libur pada 26-28 Maret 2025. Setelah itu, libur berlanjut pada 2-8 April 2025 untuk perayaan Idul Fitri.
Selama periode ini, siswa dapat memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan dan persatuan.
4. Kembali ke Sekolah
Kegiatan pembelajaran di sekolah akan mulai kembali pada 9 April 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan keseimbangan antara kegiatan akademis dan spiritual selama bulan Ramadhan.
Dengan adanya libur di awal dan akhir Ramadhan, siswa memiliki kesempatan untuk lebih fokus dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
Sementara itu, periode pembelajaran di tengah Ramadhan dapat bermanfaat untuk mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dan moral dalam proses pendidikan.
Dengan demikian, siswa dapat menjalani bulan Ramadhan dengan penuh makna, baik dari segi spiritual maupun akademis, serta mampu mengembangkan karakter yang mulia dan kepribadian yang utama.
Demikian informasi tentang jadwal libur sekolah selama Ramadhan 2025.***(Ika Sriani)