
SERAYUNEWS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cilacap akan menggelar Operasi Patuh Candi 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Selama dua pekan pelaksanaan, polisi akan memfokuskan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan raya.
Selain mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), petugas juga akan melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran yang belum dapat dijangkau oleh sistem tilang elektronik.
Kasatlantas Polresta Cilacap, AKP David Raditya Yudhistira, mengatakan pihaknya telah mengikuti Latihan Pra Operasi di Polda Jawa Tengah sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026.
Menurutnya, meskipun sistem ETLE terus diperluas sebagai bagian dari digitalisasi penegakan hukum lalu lintas, masih terdapat sejumlah pelanggaran yang membutuhkan penindakan langsung di lapangan.
“Operasi Patuh akan berlangsung mulai 8 sampai 21 Juni 2026. Kami akan lebih menekankan penindakan terhadap pelanggaran yang belum bisa dijangkau oleh ETLE. Karena selain meningkatkan digitalisasi, kami juga tidak bisa membiarkan pelanggaran yang terjadi di masyarakat,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).
Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Cilacap.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polresta Cilacap akan memprioritaskan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
Sasaran utama operasi meliputi:
Polisi berharap masyarakat mulai memeriksa kelengkapan kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas sebelum operasi berlangsung.
AKP David menjelaskan sasaran operasi dipilih berdasarkan hasil evaluasi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Jawa Tengah.
Mayoritas kecelakaan masih melibatkan kendaraan roda dua dengan berbagai bentuk pelanggaran yang sebenarnya dapat dicegah melalui disiplin berkendara.
“Kami melihat akar permasalahan kecelakaan itu kembali kepada tingkat kesadaran dan ketertiban masyarakat saat menggunakan kendaraan. Karena itu yang ingin kami bangun adalah budaya tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar selalu membawa SIM dan STNK yang masih berlaku, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas.
Dalam Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polresta Cilacap tetap mengedepankan sistem penindakan berbasis ETLE.
Selain kamera ETLE yang telah terpasang, petugas juga akan mengoptimalkan penggunaan ETLE Mobile yang dioperasikan langsung oleh anggota di lapangan.
“Kami tetap dominan menggunakan ETLE mobile yang dioperasikan anggota di lapangan. Namun penindakan secara kasat mata juga akan dilakukan terhadap pelanggaran yang ditemukan,” jelasnya.
Penegakan hukum akan menjadi fokus utama operasi, meskipun kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tetap dilaksanakan sebagai langkah preventif dan preemtif.
Tak hanya pengendara sepeda motor, kendaraan besar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan juga akan menjadi sasaran penindakan.
Polisi akan memberikan perhatian khusus terhadap kendaraan yang mengalami kelebihan muatan (overload) maupun pelanggaran teknis lainnya yang berpotensi memicu kecelakaan.
“Kami tidak membedakan kendaraan kecil maupun besar. Selama terbukti melanggar aturan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, akan kami tindak tegas,” tegas David.
Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, masyarakat diimbau untuk melengkapi dokumen kendaraan, memastikan kondisi kendaraan laik jalan, serta meningkatkan kesadaran berlalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Cilacap.