SERAYUNEWS – Pemkab Purbalingga terus memperkuat barisan dalam upaya pencegahan korupsi. Salah satu langkah strategisnya, melalui Rapat Koordinasi Monitoring dan Controlling di Operation Room Graha Adiguna Setda Purbalingga, Rabu (2/7/2025).
Rakor tersebut digelar oleh Inspektorat Kabupaten Purbalingga sebagai forum konsolidasi lintas OPD demi mengakselerasi capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025. Targetnya: nilai MCSP harus lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Sebagai informasi, nilai MCSP Purbalingga tahun 2024 berada di angka 97,05, naik 1,75 poin dibanding tahun 2023. Namun, dari sisi peringkat, masih ada tantangan yang harus dikejar.
Inspektur Kabupaten Purbalingga, Ato Susanto, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga ritme capaian pencegahan korupsi. Ia menyebut perubahan indikator tidak boleh menjadi alasan penurunan nilai.
“Target kita harus lebih tinggi dari tahun 2024. Ini bagian dari perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” tegasnya.
Ato juga mengingatkan agar seluruh OPD lebih disiplin dalam memenuhi dokumen yang dibutuhkan untuk pelaporan MCSP.
Keterlambatan dan lemahnya konsolidasi seperti yang terjadi di tahun lalu, jangan sampai terulang.
Dalam kesempatan itu pula, Inspektorat meluncurkan inovasi bernama SIAP DuMas (Standar Operasional Prosedur Internal APIP dan Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat).
Program ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, partisipasi publik, dan efektivitas pengawasan layanan publik.
“Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya tugas Inspektorat, tapi juga semua OPD dan masyarakat,” ujar Ato.
Ia juga mendorong seluruh pimpinan OPD untuk menyuarakan gerakan antikorupsi dan antigratifikasi secara aktif di lingkungan kerjanya.
Pengawasan internal yang kuat dan partisipasi publik yang luas menjadi kunci keberhasilan.
Dengan semangat kolaborasi, keterbukaan informasi, dan reformasi birokrasi, Pemkab Purbalingga berharap dapat meningkatkan nilai MCSP 2025 secara signifikan.
Sekaligus menumbuhkan budaya kerja yang lebih bersih, akuntabel, dan responsif terhadap pengaduan publik.