Rabu, 22 Maret 2023

Cegah Penyebaran Corona Tempat Karoke dan Game Station Ditutup Sementara

Cilacap, Serayunews.com- Pemerintah Kabupaten Cilacap mengeluarkan kebijakan untuk menutup karoke, rumah biliyar, panti pijat, spa dan juga warnet maupun game station sementara waktu. Hal ini dilakukan sebagai upaya kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Covid-19.

Kebijakan dari Pemkab Cilacap ini berlaku mulai Senin 16 Maret sampai 31 Maret 2020. Pemberitahuan ini mulai disosialisasikan oleh Pemkab melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap kepada manajemen tempat karoke dan spa pada Selasa (17/3).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten CilacapĀ Yuliaman Sutrisno mengatakan penutupan ini untuk mengurangi adanya penularan virus, sehingga harus menutup sementara operasional karoke. Ada sebanyak 22 tempat hiburan di wilayah Kota Cilacap, wilayah barat dan timur yang ditutup operasionalnya.

ā€œTermasuk dindalamnya karoke, panti pijat, kolam renang, dan game station kita tutup. Game station kita tutup, karena biasa digunakan anak-anak bermain, sedangkan selama 14 hari siswa diliburkan dan belajar di sekolah, jadi diharapkan mereka tidak bermain di game station,ā€ katanya.

Selain itu, untuk usaha parisiwata agar tidak menyelenggarakan hiburan seperti pentas music, live show yang menjadi fasilitas hotel atau restoran. Untuk pengusaha Hotel dan juga restoran juga dihimbau agar menyediakan tempat mencuci tangan dengan bahan pembersih sabun.

ā€œHotel masih boleh operasional, dengan tetap meningkatkan kebersihan dan dihimbau melakukan pengecekan suhu tubuh pengunjung dan karyawan, bila ada yang demam segela dirujuk ke puskesmas atau rumah sakit yang ditunjuk,ā€ katanya.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh manajemen tempat hiburan dan masyarakat mentaati kebijakan ini, agar menutup penularan virus covid-19. Selain itu juga diharapkan untuk selalu melakukan pola hidup sehat dengan sesering mungkin cuct yangan setiap sebelum dan seudah beraktivitas.

ā€œInsyaallah kita akan laksanakan pemantauan, dan kita juga sudah koordinasi dengan camat dan desa untuk ikut melaksanakan Surat Edaran ini,ā€ katanya.
Sementara itu Staf Keuangan Executive Club Karoke Cilacap Dodi Jaya mengatakan jika mendukung kebijakan dari Pemkab Cilacap dalam mengantisipasi penyebaran virus corona. ā€œkarena instruksinya mulai hari ini, maka kita akan tutup sesuai instruksi dari Pemerintah,ā€ katanya.

Berita Terkait

Berita Terkini