Cilacap, serayunews.com
Dinas Pertanian Bidang Peternakan Kabupaten Cilacap sediakan sebanyak 1000 dosis vaksin diperuntukkan bagi hewan pembawa rabies seperti ajing, kucing, kera dan musang. Vaksinasi rabies ini gencar dilakukan untuk mencegah penularan rabies dari hewan ke hewan hingga ke manusia.
Kepala Dinas Pertanian Cilacap Supriyanto mengatakan, bahwa vaksinasi digelar dalam rangka memperingati hari rabies sedunia, bahkan dalam pelaksanaannya juga membantu pengobatan hewan yang sakit. Kegiatan ini melibatkan petugas dari para medik dinas setempat dan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), Stasiun Karantina Pertanian Cilacap dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).
“Sebelum divaksin, hewan akan diperiksa oleh tim dokter hewan, jika keadaan hewan sehat maka langsung divaksin, sedangkan hewan yang tidak sehat dilakukan pengobatan terlebih dahulu, keduanya diberikan secara gratis, kegiatan diselenggarakan dua hari di halaman kantor Dinas Pertanian Cilacap,” ujar Supriyanto dalam keterangannya, Senin (27/09).
Supriyanto mengatakan, meskipun hingga kini belum ditemukan kasus rabies yang menjangkit pada manusia, vaksinasi rabies dilakukan sebagai upaya untuk pencegahan. Sebab tidak menutup kemungkinan HPR dari luar daerah yang masuk ke Cilacap, lolos dari pemeriksaan di perbatasan.
“Sampai hari ini masih zero. Kami harapkan kalau ada kegiatan yang seperti ini segera ikut mumpung gratis karena digelar 1 tahun sekali, kalau tidak sempat bisa datang aja ke instalasi hewan untuk bisa divaksin,” ujarnya.
Sebelumnya, vaksinasi juga digelar di sejumlah titik Puskeswan seperti di Majenang, Sidareja dan Kroya. Vaksiansi rabies dan pengobatan hewan diberikan secara gratis. Adanya vaksinasi ini disambut antusias masyarakat.
“Saya bawa kucing persia, ikut vaksianasi rabies bagus buat hewan peliharaan jadi lebih sehat, pertama dicek kesehatan kemudian divaksin, kondisi kucing sehat, vaksinnya juga gratis jadi sangat membantu,” ujar Salfa warga Cilacap yang ikut vaksin rabies hewan peliharaan di halaman kantor Dinas Pertanian Cilacap.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan Suharyono mengakatan, dalam pelaksanaan vaksinasi dan pengobatan hewan, banyak ditemukan sejumlah penyakit umum hewan seperti demam, terserang gatal dan kudis. Hewan yang terkena penyakit itu diberikan obat dulu sedangkan vaksinnya ditunda.
Ia juga menambahkan, bahwa sejak tahun 1997, Jawa Tengah dinyatakan bebas dari rabies. Meski demikian pihaknya berupaya lakukan pencegahan dengan rutin menggelar vaksinasi rabies setiap tahunnya. Namun apabila ada masyarakat yang tergigit oleh hewan rabies maka harus segera ditangani secara khusus.
Adapun Tanda-tanda hewan terkena rabies akut, diantaranya hiper aktif, menggigit apa saja, takut cahaya, takut air, cenderung beringas, keluar air liur berlebihan. Hewan yang terserang rabies bisa mati dalam waktu 14 hari.
“Apabila ada yang tergigit oleh hewan dengan ciri-ciri tersebut maka penanganannya untuk segera diinformasikan kepada kesehatan yang menanganinya untuk ditangani lebih intensif, karena penyakit rabies yang sudah menunjukkan gejala tidak bisa diobati, tetapi yang belum menunjukkan gejala masih bisa diobati dengan perlakuan khusus dari medis. Manusia yang terkena rabies juga memiliki tanda-tanda yang sama seperti hewan yang terjangkit rabies,” ujar Suharyono didampingi Slamet Sugino, Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Cilacap.