SERAYUNEWS – Baru-baru ini, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dr. Hasto Wardoyo tengah mendapatkan sorotan dari publik.
Pasalnya, dr. Hasto menyebutkan bahwa setiap perempuan mempunyai setidaknya satu anak perempuan. Hal tersebut bertujuan agar Indonesia tidak mengalami penyusutan populasi penduduk.
Sontak, pernyataan tersebut mengundang amarah warganet di berbagai platform media sosial (medsos). Tak sedikit yang menilai hal itu tidak akan mampu mengatasi ancaman penurunan angka kelahiran di Indonesia.
Lantas, bagaimanakah kebenaran atas isu yang berkembang di masyarakat mengenai Kepala BKKBN yang mewajibkan satu wanita mempunyai satu anak perempuan? Temukan jawabannya di cek fakta dari tim serayunews.com berikut ini.
Selanjutnya, dalam acara High Level Meeting Komite Kebijakan Sektor Kesehatan Triwulan II, di Hotel Sheraton Mustika, Yogyakarta, Sabtu (06/07/2024), Kepala BKKBN membantah isu tersebut.
Acara itu sendiri dihadiri oleh Menteri Kesehatan, Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Lebih lanjut, dirinya mengaku tidak pernah merasa mewajibkan setiap keluarga memiliki satu anak perempuan.
“Rata-rata perempuan punyak anak sudah tidak dua kalau di daerah tertentu seperti Bali, DKI, DI Yogyakarta (karena TFR sudah di bawah 2,1). Sebetulnya rata-rata perempuan punya dua anak itu penting,” kata Hasto, dikutip dari bkkbn.go.id, Senin (8/7/2024).
Ia menegaskan kata rata-rata satu anak perempuan, bukan mewajibkan.
“Kalau depan rumah punya anak perempuannya dua, belakang rumah nggak punya anak perempuan no problem. Jangan dipelintir ya, tapi rata-rata,” tegasnya.
“Di kampung ada perempuan 10. Mestinya besok pada generasi berikutnya minimal juga ada perempuan 10. Tapi rata-rata kan ini. Karena tugas kita menjaga agar pertumbuhan penduduk seimbang,” imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan akan ancaman minus growth di beberapa kota dengan TFR (rata-rata perempuan melahirkan anak di masa reproduksinya) di bawah 2,1. Di Yogyakarta, rata-rata melahirkannya sudah di bawah 2.
Tepatnya, daerah yang terkenal dengan Gudeg itu sudah mencapai 1,9. Jadi, perlu kehati-hatian daerah-daerah tertentu seperti DKI, Bali, DI Yogyakarta dengan potensi mengalami minus growth.
Hal ini, menurut Dokter Spesialis Kandungan tersebut karena rata-rata pendidikan di DI Yogyakarta tinggi. Kemudian, rata-rata nikah perempuan di DI Yogyakarta sudah di atas 22 tahun. Namun ia juga terus mengingatkan agar perempuan juga tidak terlalu tua saat melahirkan.
“Perempuan itu usia suburnya setelah umur 35 sudah decline, turun. Telur perempuan kalau sudah 38 tahun itu sudah tinggal 10%, ya hati-hati,” pungkasnya.
Jadi, kesimpulannya adalah Kepala BKKBN Hasto Wardoyo membantah isu mewajibkan satu wanita mempunyai satu anak perempuan. Dia hanya menyampaikan rata-rata atau idealnya memiliki satu anak perempuan.
Adapun cek fakta tim serayunews.com menilai bahwa kabar miring tersebut sebagai misleading content atau konten yang menyesatkan. Pembaca diharapkan lebih teliti mencari informasi yang sebenarnya.***