SERAYUNEWS-Sejumlah warga Desa Petuguran, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara melakukan ultimatum kepada Sekretaris Desa (Sekdes) setempat. Mereka menuntut yang bersangkutan mundur karen dinilai tidak amanah dalam menjalankan tugasnya.
Aksi warga yang dilakukan pada Senin (18/8/2025) meminta Sekdes segera mengundurkan diri dari jabatannya. Bahkan Sekdes yang pernah menjabat Plh Kepala Desa ini juga dinilai telah melakukan pembangunan yang tidak sesuai ketentuan.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Petuguran, Arum Triono mengatakan, sejumlah warga melakukan aksi dan menuntut Sekdes untuk mudur. Mereka menuntut sekdes karena dinilai tidak amanah. Bahkan saat menjabat sebagai Plh Kades pada 2022-2023 lalu, yang bersangkutan dinilai tidak transparan dalam pembangunan.
“Aksi warga ini merupakan puncak kekecewaan, mereka menggelar aksi karena kecewa terhadap kinerja Sekdes,” katanya.
Selain itu, dia juga menyebutkan warga berencana melakukan aksi yang lebih besar, termasuk akan menduduki kantor desa dan melakukan penyegelan jika Sekdes tidak mau mengundurkan diri.
“Kami belum tahu aksi warga ini kapan akan dilakukan, tetapi kami meminta pada Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Kejaksaan, Inspektorat, maupun kepolisian untuk segera turun, sehingga masalah yang terjadi bisa mereda dan tidak semakin bergejolak,” katanya.
Sementara itu, koordinator aksi warga Sugeng mengaku jika ultimatum ini dilakukan setelah para warga merasa kecewa dengan kinerja Sekdes. Sehingga, warga meminta yang bersangkutan untuk mengundurkan diri dari jabatannya, termasuk menyebutkan pengunduran sekdes adalah harga mati.
“Kami tunggu, kalau sampai besok tidak mengundurkan diri, maka kami akan melakukan aksi dengan penyegel kantor desa pada Kamis (20/8/2025) besok,” katanya.
Menurutnya, aksi masyarakat ini dilakukan karena kekecewaan kinerja serta adanya dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh Sekdes. Sebab, warga menilai banyak kejanggalan dari pembangunan yang dinilai dapat merugikan keuangan negara.
“Pada aksi sebelumnya, sekdes tidak mau mengundurkan diri dengan alasan tuduhan itu tidak disertai bukti. Hal itu justru menguatkan keyakinan masyarakat bahwa ada penyelewengan anggaran. Sebab warga menilai banyak kejanggalan dalam pembangunan di desa ini,” katanya.