SERAYUNEWS – Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami perubahan pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Untuk ukuran 1 gram, emas Antam dibanderol Rp1.897.000. Angka ini naik tipis sekitar Rp3.000 dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya.
Walaupun kenaikannya tidak besar, tren ini menjadi kabar cukup melegakan setelah emas sempat terkoreksi selama beberapa hari berturut-turut.
Selain harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali yang ditawarkan Antam juga ikut naik.
Saat ini, buyback berada di level Rp1.743.000 per gram, lebih tinggi Rp3.000 dari posisi kemarin.
Bagi Anda yang berencana menjual emas, kenaikan buyback ini tentu memberi sedikit keuntungan tambahan.
Harga emas tidak hanya dipengaruhi oleh Antam. Di pasaran, ada beberapa pilihan lain yang juga diperdagangkan secara resmi, seperti UBS dan Galeri24.
Perbandingan harga ini penting karena setiap merek bisa menawarkan selisih yang cukup signifikan, terutama jika Anda membeli dalam jumlah besar.
Dengan kondisi tersebut, Anda bisa melihat bahwa harga UBS saat ini unggul dibandingkan Antam resmi, sementara Galeri24 menawarkan harga yang lebih rendah namun stabil.
Untuk memberi gambaran lebih rinci, berikut daftar harga emas Antam pada berbagai ukuran di tanggal 19 Agustus 2025:
Daftar ini menunjukkan bahwa semakin besar ukuran emas batangan yang Anda beli, harga per gram biasanya sedikit lebih murah dibandingkan pembelian ukuran kecil.
Kenaikan harga emas hari ini tidak bisa dilepaskan dari berbagai faktor global.
Pergerakan harga emas internasional, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, hingga kebijakan suku bunga bank sentral dunia memengaruhi harga emas dalam negeri.
Beberapa analis menyebut, emas masih menjadi aset aman (safe haven) di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Setiap kali pasar keuangan bergejolak, investor cenderung melirik emas untuk menjaga nilai aset mereka.
Kenaikan tipis pada perdagangan hari ini menunjukkan adanya sentimen positif meski pasar masih bergerak hati-hati.
Membeli emas batangan bukan hanya soal harga. Ada aturan pajak yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.
Dengan mengetahui aturan ini, Anda bisa memperhitungkan biaya tambahan sebelum melakukan transaksi.
Kenaikan harga emas hari ini memang tidak terlalu besar, tapi cukup penting bagi investor maupun kolektor.
Bagi yang ingin menambah simpanan emas, Anda bisa mempertimbangkan membeli saat harga masih stabil.
Sementara bagi yang berencana menjual, kenaikan buyback memberi sedikit ruang keuntungan lebih tinggi.
Jika diperhatikan, perbedaan harga antara Antam, UBS, dan Galeri24 bisa menjadi bahan pertimbangan.
Masing-masing punya kelebihan: Antam dengan reputasi dan buyback resmi, UBS yang saat ini lebih tinggi per gram, serta Galeri24 yang cenderung stabil.
Emas tetap menjadi instrumen investasi jangka panjang yang relatif aman.
Meski harga fluktuatif setiap harinya, tren jangka panjang biasanya menunjukkan kenaikan, seiring inflasi dan melemahnya nilai mata uang.***