Pemerintah tetap berusaha untuk memberikan dukungan sosial kepada masyarakat yang tidak mampu lewat banyak program bantuan sosial, di antaranya adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. (Pinterest)
SERAYUNEWS – Pemerintah tetap berusaha untuk memberikan dukungan sosial kepada masyarakat yang tidak mampu lewat banyak program bantuan sosial. Di antaranya adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
Program bantuan sosial ini dari pemerintah menawarkan akses layanan kesehatan tanpa biaya melalui BPJS Kesehatan bagi mereka yang memenuhi syarat.
Oleh karena itu, pemerintah menghadirkan solusi melalui program bantuan sosial PBI JK yang memungkinkan warga kurang mampu menerima layanan kesehatan tanpa biaya.
Apa Itu PBI JK?
PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) merupakan sebuah program dari pemerintah yang menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat yang berada dalam kondisi miskin dan tidak mampu.
Dengan menjadi peserta PBI JK, Anda akan mendapatkan layanan kesehatan tanpa biaya di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kriteria Penerima Bantuan Sosial PBI JK Tahun 2025
Untuk dapat menerima bantuan sosial PBI JK pada tahun 2025, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat penting berikut ini:
Calon penerima harus bisa menunjukkan bahwa mereka memiliki penghasilan rendah melalui survei dan validasi yang dilakukan bersama oleh BPJS Kesehatan dan Kementerian Sosial.
Peserta harus terdaftar dalam database resmi DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial, sebagai bagian dari pendataan masyarakat kurang mampu.
Nomor Induk Kependudukan yang dimiliki harus aktif dan terdaftar dengan resmi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Program PBI JK ditujukan khusus untuk individu yang tidak mampu membayar iuran BPJS secara mandiri.
KIS berfungsi sebagai tanda keikutsertaan dan memberikan akses kepada berbagai layanan kesehatan.
Dokumen ini adalah bukti resmi yang menyatakan bahwa calon penerima memiliki status ekonomi yang kurang mampu.
Dengan memahami syarat-syarat tersebut, Anda dapat memastikan apakah Anda memenuhi kriteria untuk mendaftar dan mendapatkan manfaat dari program PBI JK pada tahun 2025.
Cara Memeriksa Status Penerima Bansos PBI JK Tahun 2025
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PBI JK, ada beberapa cara mudah yang bisa di coba untuk memeriksa status kepesertaan Anda:
Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Kunjungi situs cekbansos. kemensos.go.id, kemudian isi data lokasi mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
Setelah itu, masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP dan kode captcha yang ditampilkan, lalu tekan tombol Cari Data. Dengan langkah ini, Anda bisa segera melihat apakah terdaftar sebagai penerima PBI JK.
Melalui WhatsApp BPJS Kesehatan
Anda juga dapat menggunakan layanan WhatsApp resmi BPJS Kesehatan di nomor 0811-8750-400 (nama bot: Chika).
Pilih opsi Cek Status Peserta, lalu masukkan NIK atau nomor BPJS serta tanggal lahir (format YYYYMMDD). Beberapa saat kemudian, informasi mengenai status kepesertaan Anda akan dikirimkan.
Menggunakan Aplikasi Mobile JKN
Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store. Setelah login dengan nomor kartu BPJS atau NIK, Anda bisa langsung mengecek status kepesertaan di halaman utama aplikasi dengan mudah.
Lewat Call Center BPJS Kesehatan
Jika Anda lebih suka layanan langsung, telepon nomor call center BPJS Kesehatan di 165. Sampaikan NIK atau nomor kartu Anda kepada petugas, dan mereka akan memberikan informasi mengenai status keanggotaan Anda.
Datang Langsung ke Kantor BPJS Kesehatan
Sebagai opsi terakhir, Anda dapat mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Jangan lupa bawa KTP dan Kartu Keluarga agar proses pengecekan lebih lancar.
Cara Mendaftar Bansos PBI JK Tahun 2025
Pendaftaran Bansos
Pendaftaran bansos PBI JK tidak bisa secara pribadi oleh masyarakat. Penerima bantuan akan melalui beberapa tahapan yang di koordinasikan oleh lembaga terkait, yaitu:
Pendataan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)
BPS melakukan survei dan pendataan untuk mengenali warga yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial kesehatan.
Verifikasi dan Validasi oleh Kementerian Sosial
Data dari pendataan akan di periksa secara teliti oleh Kementerian Sosial agar bantuan bisa tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.
Integrasi Data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Semua data akan di sinkronkan dengan NIK untuk menghindari duplikasi data dan membuat proses administrasi lebih efisien.
Pendaftaran Resmi oleh BPJS Kesehatan
Setelah melewati proses verifikasi, calon penerima akan terdaftarkan secara resmi oleh BPJS Kesehatan dan menerima konfirmasi sebagai peserta PBI JK.
Dengan mengikuti serangkaian proses ini, penerima bantuan dapat menikmati layanan kesehatan tanpa perlu membayar iuran secara mandiri.
Bentuk Bantuan dan Keuntungan Program PBI JK
Dukungan program PBI JK bukan dalam bentuk uang tunai, tetapi merupakan subsidi iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan.
Dana ini akan langsung di alokasikan oleh pemerintah ke BPJS Kesehatan, sehingga penerima tidak perlu membayar iuran secara pribadi. Beberapa keuntungan utama bagi peserta PBI JK mencakup:
Mendapatkan layanan kesehatan tanpa biaya di berbagai fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS, seperti puskesmas, klinik, dan rumah sakit.
Mendapatkan pemeriksaan kesehatan, pengobatan rawat jalan, dan perawatan rawat inap tanpa tambahan biaya.
Membantu meringankan beban biaya kesehatan bagi keluarga yang kurang mampu, sehingga akses terhadap layanan kesehatan menjadi lebih terjangkau.
Dengan memahami cara untuk mendaftar dan mengecek status Bansos Kesehatan PBI JK 2025, masyarakat yang kurang mampu dapat mendapatkan jaminan kesehatan tanpa harus membayar iuran BPJS.
Pastikan Anda dan keluarga telah terdaftar agar dapat merasakan manfaat perlindungan kesehatan dari pemerintah.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, KPM dapat mengunjungi situs resmi cekbansos. kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos.