
SERAYUNEWS – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Mei 2026.
Penyaluran bantuan tersebut menjadi bagian dari tahap kedua periode April hingga Juni 2026 yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan di berbagai daerah.
Kini masyarakat tidak perlu datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial untuk mengetahui status penerimaan bantuan.
Pemeriksaan data penerima bansos sudah dapat dilakukan secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Layanan pengecekan tersebut disediakan langsung oleh Kementerian Sosial melalui situs resmi dan aplikasi digital.
Dengan sistem daring, masyarakat bisa mengecek status bantuan kapan saja menggunakan telepon genggam maupun komputer yang terhubung ke internet.
Program PKH dan BPNT masih menjadi bantuan sosial utama pemerintah pada tahun 2026. Penyaluran bantuan bertahap setiap tiga bulan untuk membantu kebutuhan masyarakat yang masuk kategori kurang mampu.
Pada Mei 2026, pemerintah memasuki proses pencairan tahap kedua yang mencakup periode April, Mei, hingga Juni. Dana bantuan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang telah lolos verifikasi dan tercatat dalam data resmi pemerintah.
PKH diberikan kepada keluarga dengan kategori tertentu seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, serta penyandang disabilitas. Sementara itu, BPNT membantu kebutuhan pangan masyarakat melalui bantuan sembako.
Kementerian Sosial menegaskan bahwa penyaluran bantuan berdasarkan pembaruan data terbaru agar bantuan lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pada penyaluran bansos 2026, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai acuan penentuan penerima bantuan. Data tersebut diperbarui secara berkala untuk menyesuaikan kondisi ekonomi masyarakat.
Selain itu, pemerintah menerapkan sistem desil sebagai indikator tingkat kesejahteraan keluarga. Penerima bantuan sosial diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4 atau kategori ekonomi paling rendah dan rentan.
Penentuan status desil berjalan melalui berbagai indikator, mulai dari kondisi rumah, pekerjaan kepala keluarga, jumlah tanggungan, hingga kepemilikan aset tertentu.
Oleh karena itu, status penerima bansos dapat berubah sesuai hasil pembaruan data pemerintah.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial dengan mudah melalui laman resmi Kementerian Sosial. Prosesnya cukup sederhana dan hanya memerlukan NIK KTP.
Buka browser pada perangkat, kemudian kunjungi situs resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan alamat situs benar untuk menghindari tautan palsu atau penipuan digital.
Setelah masuk ke halaman utama, pengguna perlu memilih data wilayah sesuai domisili, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
Selanjutnya, masukkan nama lengkap sesuai KTP dan nomor NIK sebanyak 16 digit pada kolom yang tersedia. Pastikan data benar agar proses pencarian berjalan lancar.
Pengguna kemudian memasukkan kode captcha yang muncul di layar sebagai langkah verifikasi keamanan sistem.
Setelah semua data lengkap, tekan tombol Cari Data. Sistem akan memproses informasi dan menampilkan hasil pencarian status penerima bansos.
Apabila nama pengguna terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan jenis bantuan, identitas penerima, hingga periode pencairan bansos tersebut.
Selain melalui website resmi, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Aplikasi tersebut memudahkan masyarakat memantau status bantuan langsung dari telepon genggam.
Pengguna perlu membuat akun terlebih dahulu dengan melengkapi data pribadi sesuai KTP. Proses verifikasi biasanya mencakup unggahan foto KTP dan swafoto untuk memastikan kesesuaian identitas pengguna.
Setelah akun aktif, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fitur yang tersedia, termasuk pengecekan bansos, pengajuan usulan penerima baru, hingga fitur sanggahan jika data tidak sesuai.
Tidak semua masyarakat otomatis tercatat sebagai penerima bantuan sosial meski pernah mengikuti pendataan.
Pemerintah tetap melakukan verifikasi dan validasi berdasarkan kondisi ekonomi terbaru setiap keluarga.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan NIK tidak muncul dalam sistem penerima bansos. Di antaranya karena data kependudukan belum diperbarui, perubahan kondisi ekonomi keluarga, atau tidak lagi memenuhi syarat penerima bantuan.
Selain itu, hasil evaluasi berkala juga dapat membuat status penerima berubah. Masyarakat yang sudah mengalami peningkatan kesejahteraan berpotensi tidak lagi masuk daftar penerima bantuan sosial.
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi palsu terkait pencairan bantuan sosial yang beredar di media sosial maupun pesan berantai.
Warga sebaiknya hanya menggunakan situs dan aplikasi resmi Kementerian Sosial untuk melakukan pengecekan data penerima bansos.
Masyarakat juga jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang mengatasnamakan penyaluran bansos tanpa kejelasan identitas.
Dengan layanan digital tersebut, pengecekan status penerima PKH dan BPNT Mei 2026 kini lebih cepat, mudah, dan praktis hanya menggunakan NIK KTP dari rumah.***