SERAYUNEWS – Bagi pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan bisa cek saldo JHT secara berkala. Simak cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online.
JHT yang merupakan singkatan dari Jaminan Hari Tua ini menjadi salah satu cara persiapan setelah pensiun.
Peserta dapat merasakan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan tersebut, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Para peserta aktif berhak mengetahui berapa saldo JHT yang telah dibayarkan sejak pertama kali bekerja atau menjadi peserta aktif.
Saldo JHT baru bisa dicairkan ketika peserta BPJS Ketenagakerjaan memasuki masa pensiun atau resign.
Kini bisa melakukan pengecek saldo dengan berbagai metode. Anda bisa langsung cek melalui HP.
Pada artikel ini tersedia beberapa cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online. Bisa cek lewat website maupun aplikasi.
Berikut ini panduan cara mengecek saldo pakai aplikasi Jamsostek Mobile (JMO):
Berikut cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui WA:
Masuk ke website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di browser
Login jika sudah memiliki akun.
Jika belum punya, buat akun terlebih dahulu dengan klik “Buat Akun” lalu ikuti instruksi selanjutnya hingga selesai
Setelah punya akun, lakukan login
Pilih menu “Lihat Saldo JHT”
Kemudian akan muncul saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda