Status ini dinyatakan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Usai liburan panjang akhir Oktober, ada tujuh kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berstatus zona merah. Tujuh kabupaten/kota tersebut yakni Tegal, Karanganyar, Pemalang, Pati, Magelang, Semarang dan Cilacap.
Penambahan kasus terkonfirmasi positif, beberapa hari terakhir mengalami peningkatan signifikan. Seperti diantaranya pada Selasa (10/11/2020) ada penambahan sebanyak 56 kasus, Kamis (12/11/2020) penambahan sebanyak 57 kasus, dan pada Jumat (13/11/2020) ini terjadi penambahan kasus sebanyak 17 orang.
Sedangkan jumlah total kasus ada sebanyak 1.435 kasus dengan rincian 1.049 sembuh, 344 dalam perawatan dan 42 orang meninggal dunia.
Status zona merah ini juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr Pramesri Griana Dewi, Jumat. Dia mengatakan, dengan menjadi zona merah, maka akan ada pengetatan wilayah di Cilacap.
“Rencananya seperti itu (pengetatan wilayah). Besok Senin akan dirapatkan bersama Satgas terlebih dahulu, habis rapat ada rilis,” katanya.
Sementara itu, tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, PMI, dan instansi terkait terus melakukan penegakkan Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit. Masyatakat yang tidak memakai masker, dirazia dan diberi sanksi maupun denda.